Gorontalo Memilih

KPU Provinsi Gorontalo Sebut Tak Ada Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang

Penulis: Husnul Puhi
Editor: Ponge Aldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divisi SDM Parmas dan Sosialisasi KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah menjelaskan, bahwa PSU di Gorontalo tak ada lagi kegiatan kampanye dalm konfrensi pers berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (7/6/2024) sore hari. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menegaskan, bahwa tidak akan ada kegiatan kampanye maupun pemasangan baliho selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi SDM Parmas dan Sosialisasi KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor KPU, Jumat (7/6/2024) sore hari. 

Opan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan integritas proses pemungutan suara ulang. 

Keputusan ini juga sesuai dengan regulasi yang diatur oleh KPU RI yang menggarisbawahi bahwa PSU harus dilaksanakan tanpa adanya kampanye lagi. 

"Terkait PSU di Gorontalo ini, kami tegaskan tak ada lagi kampanye, apalagi pasang baliho," tegas Opan dalam konfrensi pers. 

Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan PSU di beberapa wilayah di Gorontalo itu persiapannya hanya akan berlangsung selama 25 hari. 

Waktu tersebut dinilai begitu singkat. Sehingga, kampanye ataupun promosi para calon legislatif sudah tak ada lagi. 

Selain itu, Opan juga menjelaskan terkait jumlah TPS dan kepesertaan KPPS dalam PSU mendatang. 

Menurut prakiraan KPU Provinsi Gorontalo, terdapat sekitar 863 TPS yang akan digunakan pada PSU mendatang. 

Tiap TPS akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS. Artinya akan ada 6.000-an orang yang akan bertugas pada PSU mendatang di Gorontalo. 

"Dalam bayangan kami akan ada 863 TPS yang akan digunakan. Jumlah tersebut jika dikalikan 7, maka akan ada 6.000 anggota KPPS yang akan bertugas," jelasnya. 

Sementara, untuk anggota Badan Ad Hoc, KPU Provinsi Gorontalo sementara berkoordinasi dengan KPU RI. 

Pihaknya berkoordinasi terkait keterlibatan anggota badan Ad Hoc pada Pemilu kemarin atau menggunakan badan Ad Hoc yang baru saja dilantik. 

"Insyaallah dalam wakru dekat ini akan ada petunjuk dari KPU RI terkait keterlibatan badan Ad Hoc ini. Petunjukitulah yang akan kami jalankan," tuturnya.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem menjelaskan, bahwa terdapat tiga wilayah di Gorontalo yang bakal melaksanakan PSU. 

Halaman
1234