Padahal pada kenyataannya bayi berjenis kelamin laki-laki itu baru saja dilahirkan HR di toilet rumahnya.
HR melahirkan pada usia kandungan 22 minggu setelah meminum obat penggugur kandungan yang dibelikan oleh tersangka lain, Nurhayati alis N.
Saat itu, Neneng sendirilah yang memodali N sebesar Rp2 juta untuk membeli obat tersebut di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk dan harus dirujuk ke RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur.
Setelah mendapat penanganan medis, nyawa bayi laki-laki itupun tak tertolong.
Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Kebohongan kedua yakni alasan perekaman yang dilakukan Neneng.
Diketahui, Neneng sengaja merekam anaknya bersetubuh dengan kamera ponsel untuk kepuasan diri.
Perekam pertamanya dilakukan pada November 2023 lalu di indekospacar HR, di Kranji, Kota Bekasi.
Kepada polisi, Neneng mengaku alasan ia membiarkan persetubuhan ini lantaran takut dengan pacar sang anak yang acap kali berkata kasar.
Padahal pengakuannya justru berbeda ketika polisi melakukan pendalaman.
Fakta terbaru, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean menyebut Neneng pernah mengajak pacar anaknya itu untuk berhubungan badan.
Akan tetapi, ajakan berhubungan itu rupanya ditolak karena Neneng disebut bau badan.
Kelakuan Neneng yang Tak Masuk Akal
1. Kepuasan diri