TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Inilah 10 calon legislatif (caleg) berpeluang emas menduduki kursi DPRD Provinsi Gorontalo.
Caleg-caleg itu dari daerah pemilihan (dapil) Gorontalo I.
Potensi disesuaikan dengan metode perhitungan Sainte Lague, mengacu pada UU No 7 tahun 2017 pasal 415 ayat 2.
Perlu diketahui, dapil I DPRD Provinsi Gorontalo mencakup seluruh wilayah Kota Gorontalo.
Kuota untuk dapil I sendiri untuk kursi DPRD Provinsi Gorontalo adalah sebanyak delapan kursi.
Dengan menggunakan metode Sainte Lague, sedikitnya ada 10 nama yang potensial memperebutkan 8 kursi tersebut.
Acuan dari nama-nama tersebut mengikuti update rekapan dari laman pemilu2024.kpu.go.id (20 Februari 2024, pukul 13.32 Wita), dengan update data terakhir 348 dari 550 TPS atau sekitar 63.27 persen.
Adapun 10 caleg di atas berasal dari delapan parpol. Berikut akumulasi suara parpol dan kontribusi suara caleg.
1. Golkar : 14.648
- Meyke Camaru : 5.942
- Fikran Salilama : 5.093
2. Gerindra : 5.005
- Sulyanto Pateda : 2.324
3. Nasdem : 11.354
- Indriani Dunda : 5.104