TRIBUNGORONTALO.COM — Kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) disambut bahagia oleh Anies Baswedan.
Namun, calon presiden (capres) nomor urut 01 itu mengaku kasihan. Sebab kenaikan saat jelang Pemilu 2024.
“Kasihan juga ASN baru naik gajinya kalau mau pemilu. Gaji ASN naik, saya ikut senang,” ujar Anies di acara Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2/2024).
Mestinya kata Anies kenaikan gaji ASN berlangsung rutin. Jika dirinya ASN, pasti mempertanyakan gaji baru dinaikan saat ini.
“Tetapi kalau saya jadi ASN, saya akan bertanya, kenapa tahun-tahun kemarin gaji saya tidak naik?” ucap Anies.
Baca juga: Sosok Akbar Paudie, Pemuda Gorontalo Bawa Timnas eFootball Indonesia Juara AFC eAsian Cup 2023
Anies percaya ASN bekerja menggunakan hati nurani meski lisannya diam.
“Mereka ada disiplin organisasi mereka taat. Tetapi di bilik suara, mereka bekerja pakai hati, pikiran, serta pengalamannya,” ujar Anies.
Eks Rektor Universitas Paramadina ini pun menegaskan jika waktu kenaikan gaji mesti dikoreksi.
Ia mengamati jika kenaikan gaji ASN hanya biasa terjadi pada waktu-waktu pemilu.
“Kalau tidak keliru, kenaikan gajinya itu di 2015, 2019, dan 2024. Jadi hanya di sekitar masa pemilu saja,” ucapnya.
Meski begitu kata dia, ASN harus bisa tingkatkan kinerja. Gaji harus sesuai apa yang dicapai.
Terutama, kenaikan gaji mesti reguler tidak berdasarkan insiden politik.
Saat dikonfirmasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, jika kenaikan gaji ASN hingga TNI dan Polri berdasarkan perhitungan matang.
Baca juga: Erling Haaland Ucapkan Selamat Hat-trick Foden, Manchester City Kembali Menang!
Tanggapan Pemerintah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sesuai perhitungan dan pertimbangan matang.
Kenaikan gaji juga sesuai kondisi perekonomian negara.
“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda,” jelas Jokowi dilansir laman resmi presidenri.go.id, Senin (8/1/2024).
Kata Jokowi, kondisi fiskal Indonesia dalam posisi tertekan faktor eksternal. Kenaikan gaji ASN tidak mungkin dilakukan.
Faktor eksternal dimaksud adalah Covid-19, lalu perang dagang, serta kondisi geopolitik.
"Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” terang Jokowi.
Terakhir, Jokowi mengharapkan agar kebijakan kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri untuk tahun ini bisa segera diterbitkan.
Agar nantinya bisa mendorong daya beli masyarakat dan perekonomian masyarakat.
“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” pungkas Jokowi.
Diketahui, terhitung sejak awal Februari 2024, kenaikan gaji ASN ini akan terhitung 8 persen.
Pencairan gaji para ASN ini juga akan mulai dilakukan pada Februari 2024 nanti.
Dikutip dari sumber resmi, kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi pasal 2 PP nomor 5/2024.
Kenaikan gaji mulai dari golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV, lengkap dengan Masa Kerja Golongan (MKG).(*)