Pemilu 2024

Bawaslu Ingatkan Parpol dan Caleg akan Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, akan Copot Seluruh Baliho

Penulis: Herjianto Tangahu
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencopotan baliho milik parpol dan caleg di Provinsi Gorontalo. FOTO: Herjianto Tangahu

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Jelang masa tenang, seluruh alat peraga kampanye (APK) di Kota Gorontalo akan dicopot. 

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Minggu (4/2/2024).

"Seluruh dan semua APK di wilayah di Kota Gorontalo tanpa terkecuali, akan kita copot dan tertibkan," tegasnya. 

Adapun langkah-langkah tersebut saat ini tengah dikoordinasikan dengan seluruh pihak. 

Pertama, Bawaslu terus memberikan penguatan kepada jajaran pengawas hingga ke tingkatan kelurahan, untuk maksimal melakukan pengawasan. 

Kedua, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemkot guna melakukan pencopotan selalu APK. 

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib.

Ketiga, melakukan himbauan kepada partai politik (parpol) peserta pemilu taat mengikuti seluruh ketentuan yang telah diatur. 

Kampanye offline ujar Sukrin, akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024.

"Tanggal 11,12,13 itu sudah masa tenang," timpalnya. 

Selain itu, kampanye di sosial media juga akan turut ditertibkan. 

Namun kata Sukrin, pihaknya hanya akan melarang kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu, pelaksana dan tim.

"Kan sebelumnya mereka mendaftarkan akun-akunya yang dalam paket paket politik peserta pemilu jumlahnya ada 20 akun," ulasnya.

Sementara untuk masyarakat, Sukrin menghimbau untuk tidak lagi melakukan kampanye di sosmed pada waktu yang telah ditentukan. 

"Larangan tidak ada, hanya kita himbau untuk mari sama-sama saling menjaga agar pemilu dapat berjalan dengan damai dan kondusif," tutupnya. 

Sebagai informasi, masa tenang kampanye 2024 sesuai aturan KPU berlangsung selama 3 hari. Masa tenang ini dimulai setelah berakhirnya masa kampanye terbuka hingga sehari jelang pemungutan suara. 

Artinya, masa tenang adalah Minggu hingga Selasa atau 11 - 13 Februari 2024. Sebab, hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024.(*)