Viral Nasional

Kesaksian Tetangga Arjun si Pelaku yang Ancam Tembak Anies: Dia Orangnya Pendiam

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah tampang pelaku yang melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan di media sosial. Polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan di medsos, AWK (24), terhadap Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

TRIBUNGORONTALO.COM - Tetangga Arjun, Siti Mudrika mengaku kaget mendengar Arjun ditangkap polisi.

Pasalnya, Arjun yang dikenalnya itu sibuk bekerja dan tidak terlibat politik praktis.

"Jarang ke mana-mana, kesehariannya kerja terus. Dia orangnya pendiam," kata Siti Mardika seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Arjun diketahui diamankan tim Siber Polda Jatim akibat melayangkan komentar bernada ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.

Tim Siber Polda Jatim bersama Anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap Arjun saat mengantar bawang ke Jember.

Saat ditangkap, pelaku berada di mobil bersama Wulandari dan ayahnya, Sueb (65) mengantar bawang ke Jember.

Wulandari atau kakak Arjun sontak mengaku kaget bukan kepalang.

"Sesudah mengantar bawang di toko itu, kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain."

"Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil."

"Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Pelaku Ancaman Penembakan Anies Baswedan, Ternyata Remaja 23 Tahun

Pelaku Komentari Live TikTok

Kasus pengancaman menjadi viral usai tangkapan layar komentar pelaku diunggah di media sosial X @sleepyiysloth.

Pelaku mengomentari live TikTok Anies Baswedan dengan mempertanyakan lama hukuman menembak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?" tulis pelaku melalui akun TikTok @Rifanariansyah.

Menanggapi ada ancaman penembakan, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN (Anies-Muhaimin) meminta kepolisian mengusut kasus ini.

Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan menyatakan kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan harus ditindak dan menganggap ancaman sebagai sesuatu yang serius.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," ucapnya, Jumat (12/1/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com