TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pengedar narkoba tewas terbawa arus sungai Rawas, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Mayat pria bernama Rudi itu ditemukan warga sekira pukul 09.00 pada Sabtu (30/12/2023).
Bagaimana kisahnya?
Cerita berawal ketika Rudi melarikan diri sewaktu akan ditangkap di wilayah Rawas Ulu.
Pria berusia 38 tahun itu kabur dan sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Barang bukti yang dibuangnya sempat dilihat warga dan ada anggota Satpol PP, disaksikan oleh mereka," kata Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Koko Arianto Wardaniseperti dikutip Tribunnews.com.
Karena terdesak oleh polisi, Rudi nekat terjun dari jembatan pada Jumat (29/12/2023).
Ia meninggalkan sepeda motornya beserta helm.
Nahas bagi Rudi, ia malah tewas terbawa arus sungai.
Jasadnya ditemukan sehari setelah ia melarikan diri.
Diketahui Rudi merupakan warga Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Iya benar, mayat tersebut adalah TO Satuan Narkoba."
"Dia melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan, dia lari ke arah sungai," ujarnya.
Cerita Juanda si penemu Mayat Rudi
Warga Desa Karang Anyar, Juanda mengungkapkan dirinya yang membawa perahu ketek mengambil mayat Rudi tersebut hanyut di tengah-tengah Sungai Rawas.