Lukas Enembe Meninggal

Lukas Enembe Meninggal, Pengacara Sebut Ginjal tak Berfungsi, Makanan Jadi Racun

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukas Enembe semasa hidup saat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

TRIBUNGORONTALO.COM - Lukas Enembe dikabarkan telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (26/12/2023) pada pukul 10.45 WIB

Mantan Gubernur Papua diberitakan telah meninggal dunia  karena sakit.

"Benar (meninggal dunia) Pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPD Letjend TNI dr. Albertus Budi Sulistya kepada Tribunnews.

Hanya saja, Budi belum membeberkan lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya Lukas Enembe.

Namun, berdasarkan informasi Lukas Enembe memang sudah mengalami sakit pada bagian jantung dan beberapa kali kondisinya kerap menurun.

Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis mengatakan kliennya meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 10.00 WIB karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.

"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).

Tiga hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe disebut-sebut mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.

Hal itu disebut OC juga memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.

"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.

Saat ini jasad Lukas Enembe sedang berada di RSPAD Gatot Subroto.  Sore hari nanti pihak keluarga berencana membawanya ke Papua untuk dimakamkan di sana.

"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," ujarnya.

Profil Lukas Enembe

 Memulai kariernya dari birokrat, Lukas Enembe terjun ke dunia politik. Dari Wakil Bupati hingga Gubernur Papua.

Pria yang memiliki nama asli Lomato Enembe ini lahir di Kampung Mamit, Distrik Kombu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Ia menyelesaikan pendidikan tingginya di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado saat berusia 28 tahun.

Lulus kuliah, ia masuk pegawai negeri. Diawali sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.

Halaman
1234