Namun dia menawarkan tiga gagasan tambahan.
Pertama, Anies menyampaikan bahwa Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti direvisi kembali.
"Undang-Undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga kuat kembali," katanya.
Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas Anies - Muhaimin Posisi 2, Ini Tanggapan PKS Gorontalo
Kedua, dia menambahkan gagasan mengenai reward bagi masyarakat yang membantu proses penegakan hukum kasus korupsi.
Ketiga, Anies menyinggung soal standar etika bagi pimpinan lembaga anti-rasuah.
"Standar etika untuk Pimpinan KPK harus standar yang tinggi," kata Anies.
Kemudian capres nomor urut 2, Prabowo Subianto secara umum juga sepakat dengan usulan Ganjar terkait upaya pemberantasan korupsi.
Namun dia menambahkan agar pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar.
"Saya dalam hal ini setuju dengan sikap dan jawaban Pak Ganjar untuk masalah korupsi. Kita harus berantas sampai ke akar-akarnya," ujar Prabowo.
Baginya, memperkuat lembaga-lembaga penegakan hukum sudah merupakan keniscayaan.
Selain lembaga penegak hukum, menurutnya tak kalah penting untuk memperkuat inspektorat di setiap kementerian.
"Kita harus perkuat juga Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman. Kita harus perkuat badan-badan yang membantu mitigasi korupsi: BPK, BPKP, inspektorat di setiap kementerian," kata Prabowo.
Sayangnya, seluruh usulan Anies-Prabowo-Ganjar terkait pemberantasan korupsi itu dinilai merupakan hal teknis yang bisa diurus bawahannya.
Padahal masih ada hal-hal fundamental yang diperlukan dalam penanganan korupsi.
"Kita bicaranya soal paradigma, soal bagaimana kemudian konsistensi antara perkataan dan perbuatan," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho.