TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mobil sewaan termasuk taksi mobil garuda"akan diatur dalam Terminal Tipe A Dungingi Kota Gorontalo
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Terminal Dungingi, Irfan Junus Hida kepada TribunGorontalo.com.
Menurut Irfan, langkah tersebut diambil dalam rangka menertibkan mobil-mobil tersebut.
"Kita arahkan mereka karena kita merupakan regulatornya, jadi kita arahkan ini mobil-mobil sewa pribadi," ujarnya kepada TribunGorontalo.com.
Irfan merasa bahwa dengan melakukan penindakan terhadap mobil sewa pribadi ini tidak akan berpengaruh kepada para sopirnya dan juga akan mengganggu perekonomiannya.
"Saya rasa kalau kita lakukan penindakan di jalan, kasian juga mereka," lanjutnya.
Sehingga Irfan memilih untuk mengarahkan mobil-mobil tersebut untuk bergabung dengan Terminal Dungingi.
"Biar mereka ada yang menaungi," ucapnya.
Selain mereka lebih legal untuk jasa pengangkutannya, mereka juga dapat fasilitas sarana dan prasarana yang memungkinkan ketika hendak istirahat.
Kata Irfan, mobil ini kerap berhenti di terminal 42 Andalas. Namun dengan kondisi terminal tersebut sudah tidak layak digunakan.
Tapi, kata Irfan masih ada beberapa mobil tersebut yang membuka pelayanan pembelian tiket di terminal 42 tersebut yang belum habis masa kontraknya.
"Yang dari Terminal 42 saya tarik kesini," kata Irfan.
Apabila ada loket pembelian tiket di Terminal 42 belum selesai masa kontrak, Irfan mengarahkan agar penumpang tetap membeli tiket di terminal 42. Ketika akan berangkat melalui Terminal Dungingi
Katanya diperkirakan sudah 150 mobil sewa pribadi yang sudah tertarik untuk bergabung dengan Terminal Dungingi.
"Mereka kan sudah terbagi-bagi. Sehingganya mereka perlu didata dulu," ujarnya.