DCT DPRD Provinsi Gorontalo

Ada Mantan Napi Masuk dalam Daftar DCT Untuk DPRD Gorontalo

Penulis: Husnul Puhi
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak depan kantor KPU Provinsi Gorontalo.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran mengungkapkan temuan dalam penetapan Daftar Calon Tetap di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Hendri menyebut, bahwa ada beberapa mantan narapidana (eks napi) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg 2024.

"Sebenarnya kalau mantan terpidana ada beberapa orang yang masuk dalam DCT, tapi itu kan sudah lewat. Kalau mengacu ke putusan mahkamah konstitusi kan dia harus ada jedah lima tahun," ungkap Hendrik kepada TribunGorontalo

Meskipun tidak merinci jumlah eks napi yang terdaftar dalam DCT itu, Hendrik mengatakan, eks napi tersebut telah lolos bersyarat karena telah melampaui batas waktu lima tahun.

"Eks napi ini masuk dalam DCT, tapi mereka itu sudah melewati batas lima tahun, maka itu bisa untuk mendaftar," jelasnya.

2 Bakal Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Gugur Sebelum Masuk DCT

Hendrik Imran mengatakan, dari masa Daftar Calon Sementara (DCS) pihaknya telah menetapkan sebanyak 549 Caleg DPRD.

Namun, saat menuju ke massa DCT pihaknya telah memutuskan untuk mencoret dua Caleg.

"Dari DCS itu ada 549, ke DCT 547. Jadi ada dua orang yang berkurang," ujar Hendrik.

Alasannya, karena pihak Partai Politik (Parpol) sudah tak mengusung lagi kedua Caleg tersebut.

"Rata-rata Parpol sudah tidak mencalonkan lagi, bukan karena persoalan administrasi, memang alasan internal partai," jelas Hendrik tegas.

Ia pun mengaku, dalam masa DCS ke DCT, pihaknya belum menemukan para Caleg pendaftar yang gugur karena alasan ijazah palsu.

Namun bukan berarti dalam masa pengumuman DCT yang akan dimulai hari ini Sabtu 4 November 2023 tidak akan ada pelanggaran terkait administrasi. 

"Sejauh ini untuk ijazah palsu tidak ada tanggapan atau temuan baik dari KPU dan Bawaslu," imbuhnya.

547 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Ditetapkan dalam DCT

Halaman
12