Dua Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Gorontalo

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi insiden kecelakan sepeda motor.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dua pengendara motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Rusli Datau, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara, Gorontalo, Minggu (15/10/2023) pagi.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat DM 2281 MA yang dikendarai oleh AS (50) dan penumpang SA (45), serta Yamaha Nmax tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh AP (17) dan penumpang AA (17).

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat kedua pengendara motor melaju dari arah berlawanan.

AS yang mengendarai Honda Beat dari arah utara menuju selatan, sedangkan AP yang mengendarai Yamaha Nmax dari arah sebaliknya.

"Kedua pengendara tiba-tiba hilang kendali sehingga terjadi tabrakan," kata Supomo.

Akibat kecelakaan tersebut, AS dan AP meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan SA dan AA yang merupakan penumpang kedua kendaraan tersebut mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis.

Supomo mengatakan bahwa Unit Lakalantas Polresta Gorontalo Kota telah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh AP yang kurang konsentrasi dalam mengendarai kendaraannya.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan tidak memaksakan diri jika kondisi tubuh kurang fit.

"Saya menghimbau kepada pengendara untuk tidak mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mengantuk atau dalam pengaruh alkohol karena akan berpotensi untuk terjadi kecelakaan," pungkasnya.(*)