Lebih lanjut Hendrik menyebut bahwa sejauh ini tidak ada bakal caleg yang pernah bermasalah dengan kasus hukum seperti mantan napi korupsi.
"Iya. tidak ada, dan itu kita sudah cek. Bahkan untuk ijazah sejauh ini tidak ada yang bermasalah," tandasnya.
Hendrik menjelaskan bahwa persoalan ijazah, selagi sesuai indikator berupa kesesuaian nama dan cap legalisir itu sudah memenuhi ketentuan.
(TribunGorontalo.com/ Herjianto)