TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tepat hari ini, Minggu (08/10/2023), genap sepekan meninggalnya Hasan Saputro Marjono.
Hasan diketahui meninggal saat mengikuti diklat yang digelar oleh Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (01/10/2023).
Kakak korban Moh Aprian Syahputra, merasa belum ikhlas sepenuhnya atas kepergian adiknya.
Aprian mengaku merasa sangat kehilangan sosok adiknya.
Bahkan sehari sebelum mengikuti diklat, Hasan sempat pamitan kepada orangtua termasuk kakaknya.
"Tidak pernah terlintas di benak saya jika hari itu adalah hari terakhir saya melihat dia (Hasan)," ungkap Aprian kepada TribunGorontalo.com, Minggu (08/10/203).
Menurutnya, Hasan adalah sosok pendiam.
Namun di balik sikap pendiam itu, Hasan dikenal jujur dan sederhana.
"Dalam lingkungan keluarga pun dia (Hasan) sangat rajin, bahkan lebih rajin dari saya," tukas Pian.
Sikapnya yang baik membuat keluarga merasa sangat kehilangan.
Diberitakan sebelumnya, Hasan Saputro Marjono, mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal saat menjalani pengkaderan yang dilaksanakan oleh jurusannya di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Minggu (01/10/2023).
Hasan Marjono adalah mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
Mohammad Apriansyah (26) kakak Hasan Saputro Marjono mengatakan, saat ia melihat kondisi korban yang terbaring di ruang IGD RS Aloei Saboe. Dia sempat melihat ada beberapa luka goresan dan memar di tubuh korban.
"Secara fakta yang saya lihat pada tubuh korban itu, ada beberapa goresan," ujarnya kepada TribunGorontalo.com di Polda Gorontalo, Selasa (3/10/2023) malam hari.
Menurutnya, sebelum korban berangkat menuju lokasi pengkaderan, korban masih dalam keadaan baik dan tidak memiliki luka.
Sekadar informasi, sehari sebelum korban berangkat ke lokasi pengkaderan pada Rabu (27/9/2023), korban sempat bertemu dengan kakaknya.
Pertemuan tersebut sebagai perizinan korban untuk berangkat ke lokasi pengkaderan yang berlangsung di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (28/9/2023) hingga Minggu (1/10/2023).
Saat kakak korban bertemu dengan adiknya, Apriansyah sempat memastikan bahwa adiknya tersebut dalam keadaan baik dan tak memiliki luka ataupun memar.
Namun kenyataannya, kondisi korban saat meninggal dunia memiliki goresan di bagian tangan dan memar di bagian dahi.
"Sebelum korban berangkat itu, saya juga perhatikan bahwa tidak ada sama sekali luka gores baik itu di bagian tangan dan dahi korban," imbuhnya tegas.
Apriansyah pun menjelaskan, beberapa luka gores dan memar yang berada di bagian tubuh korban.
Untuk luka goresnya berada di bagian tangan sebelah kanan dan dahi korban. Kemudian, luka memar berada di bagian bawah telinga.
"Untuk rekam medik dari rumah sakit saya belum ambil, dan ini sebagai bukti juga apa penyebab dari luka dan memar itu," jelasnya.
Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Dilimpahkan di Polres Bone Bolango
IAIN Bentuk Tim investigasi
Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kematian mahasiswa baru.
Mahasiswa bernama Hasan Saputro Marjono seorang mahasiswa baru di Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
Hasan dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) pada Minggu (1/10/2023) di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
"Kami diminta Rektor untuk membentuk tim untuk melakukan investigasi. Karena bagaimanapun lembaga pasti bertanggung jawab dalam hal ini," ujar Ahmad Faisal, Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo saat ditemui TribunGorontalo.com di gedung rektorat, Senin (2/10/2023) sore hari.
Untuk kepastian penyebab kematian mahasiswa tersebut, Faisal mengatakan, pihaknya belum bisa menanggapi apa pun. Sebab, mereka belum mengetahui detailnya.
"Cerita yang beredar, awalnya korban itu penyakitnya kambuh. Itu kejadiannya di lokasi pengkaderan," ujar Faisal.
Faisal menegaskan bahwa tidak ada tindak kekerasan terhadap mahasiswa yang mengikuti pengkaderan.
(TribunGorontalo.com)