TRIBUNGORONTALO.COM -- Ada sedikitnya 8 pelanggaran lalu lintas kasat mata yang akan disasar Polisi Lalu Lintas (Polantas) Gorontalo pada Operasi Zebra Otanaha 2023 hari ini, Senin (4/9/2023).
Sebelumnya Kombes Pol Arif Budiman, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, mengungkapkan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 2 pekan atau 14 hari penuh.
Artinya, dimulai dari tanggal 4 hari ini dan akan bertakhir pada 17 September 2023.
Arif menjelaskan pentingnya operasi ini dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Operasi Zebra Otanaha 2023 ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan teratur menjelang pelaksanaan operasi Mantap Brata dan Mantap Praja," kata Arif kepada TribunGorontalo.com pada Jumat lalu (1/9/2023).
Karena itu, dalam Operasi Zebra Otanaha 2023, Polantas Gorontalo akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.
Berikut adalah daftar pelanggaran prioritas yang menjadi fokus dalam operasi ini:
1. Penggunaan Ponsel Saat Berkendara
Polantas akan mengawasi pengemudi yang menggunakan ponsel seluler saat mengemudi, karena ini dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
2. Pengendara di Bawah Usia yang Diizinkan
Pengawasan akan dilakukan terhadap pengendara yang belum mencapai usia yang diizinkan untuk berkendara, sehingga mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang kurang berpengalaman.
3. Pengendara yang Membawa Lebih dari Satu Penumpang
Operasi ini akan memeriksa kendaraan yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan, untuk memastikan keselamatan semua penumpang.
4. Penggunaan Helm Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)
Polantas akan menghentikan kendaraan yang pengendaranya tidak menggunakan helm yang memenuhi standar keamanan nasional, demi meningkatkan keselamatan pengendara.
5. Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Pengawasan akan dilakukan terhadap pengemudi yang terbukti mengemudi dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh alkohol, karena ini meningkatkan risiko kecelakaan.
6. Melawan Arus
Operasi ini akan menekankan penegakan hukum terhadap pengemudi yang melanggar aturan dengan melawan arus, yang dapat menyebabkan kecelakaan serius.
7. Penggunaan Knalpot Brong
Polantas akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang melanggar peraturan, karena knalpot brong sering kali menghasilkan suara yang mengganggu dan berlebihan.
8. Melampaui Batas Kecepatan yang Ditentukan
Pengawasan ketat akan diberlakukan terhadap pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditetapkan di jalan raya, karena hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Operasi Zebra Otanaha 2023 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas selama masa pelaksanaan Pemilu.
Selain itu, operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Dirlantas Polda Gorontalo mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.(*)