DPRD Provinsi Gorontalo

Jelang Hari Buruh Internasional, Adhan Dambea Persilahkan Mahasiswa Gorontalo Unjuk Rasa

Penulis: Risman Taharudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adhan Dambea minta mahasiswa Gorontalo unjuk rasa di Hari Buruh Internasional: asalkan tak rusuh!

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mempersilahkan mahasiswa Gorontalo berunjuk rasa di Puncak Botu. 

Hal itu ia sampaikan jelang Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023 nanti. Biasanya, mahasiswa Gorontalo merencanakan aksi unjuk rasa di hari tersebut. 

Adhan Dambea yang seakan sudah hafal dengan aksi-aksi tahunan itu pun, mempersilahkan jika ada mahasiswa Gorontalo yang kali ini unjuk rasa di Puncak Botu. 

“Silahkan,” kata mantan Wali Kota Gorontalo tersebut. 

Baca juga: Jadi Ini Musabab Pengemudi Maxim Gorontalo Unjuk Rasa, dari Tarif hingga Stiker Iklan Mengganggu

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku akan menyambut baik kedatangan mahasiswa Gorontalo di kantor DPRD nanti. 

Meski ia mengingatkan, mahasiswa agar tak melakukan aksi rusuh seperti pada unjuk rasa cipta kerja beberapa minggu lalu. 

Apalagi, Adhan Dambea adalah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), tentu paham apa yang menjadi keresahan pada buruh. 

Kata dia, aksi unjuk rasa bisa dilakukan dari pagi hingga sore. Tak ada yang melarang, hanya saja harus dilakukan dengan tertib. 

Baca juga: Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Keluarga Diblokir PPATK 

Serta paling penting kata Adhan, membawa tuntutan berbasis data-data akurat. 

"(Bawa) data-data yang akurat, dan tidak terjadi lagi saling lempar batu ketika demo terlihat kurang bagus," tegasnya.

Adhan sedikit merespon soal unjuk rasa cipta kerja pada beberapa waktu lalu. Ia menyesalkan mahasiswa malah mendesak DPRD Provinsi Gorontalo. 

Baca juga: Adhan Dambea Tak Masalahkan Soal Sistem Proporsional Pada Pemilu 2024

Padahal kata dia, UU Cipta Kerja adalah wewenang pemerintah pusat, atau dalam hal ini DPRD RI. 

“UU Cipta Kerja itu kewenangan pusat dan bukan kewenangan kita. Walaupun seluruh anggota dewan provinsi bertanda tangan meminta perubahan UU Cipta Kerja tentu tidak akan jadi,” kata Adhan. (*)