Beberapa orang tersebut antara lain:
1. Orang yang sedang terlilit utang.
2. Ibnu Sabil yakni golongan yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya. Seperti orang yang berada di tempat jauh dan memerlukan bekal.
3. Fisabilillah orang yang sedang berjuang di jalan Allah.
Namun demikian perlu diingat bahwa golongan utama yang berhak menerima zakat fitrah yakni tetaplah fakir miskin. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Berapa Takaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan Umat Muslim saat Puasa Ramadhan 2023?