TRIBUNGORONTALO.COM - Tersangka Shane Lukas (19) membongkar semua curhatan Mario Dandy Satriyo (20) sebelum melakukan penganiayaan terhadap David (17).
Melalui pengacaranya, Happy Sihombing, Shane Lukas menyebut Mario Dandy gelap mata seusai kekasihnya, Agnes (15) mengaku dilecehkan.
Dilansir TribunWow.com, mengetahui dugaan pelecehan yang dialami Agnes, Mario Dandy memilih menganiaya David ketimbang lapor polisi.
"Dia (Mario) bilang, 'Daripada saya lapor polisi, mending gue tindak saja si David ini'," ungkap Happy, dikutip dari TribunJakarta.
Baca juga: Agnes Pacar Mario Dandy Benar Dilecehkan David dan Ikut Rekam Penganiayaan? Shane Beri Pengakuan
Saat curhat, Mario Dandy pun sempat meminta pendapat Shane Lukas.
Mario Dandy mengatakan kekasihnya diduga dilecehkan oleh David.
"Terus dia (Mario) sambung gini, 'Kamu marah gak Shane dengan kejadian kayak gin'," ungkap Happy.
"Habis itu Shane balas spontan, 'Ya marah lah', gitu."
"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan)."
"Dia (Mario -red) bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin',' sambung Happy.
Menurut Happy, isi curhat Mario Dandy telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Happy pun tak mengetahui pasti kebenaran cerita Mario Dandy kepada Shane Lukas.
"Dia cerita kan, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang gak eksplisit juga ngomong," tuturnya.
"Sudah disetubuhi atau apa gak, pokoknya cuma sudah digituin."
Baca juga: Sudah Tunjukkan Perkembangan setelah Koma Dianiaya Mario Dandy, Begini Kondisi Terbaru David
Korban Disuruh Push Up 50 Kali
Korban David (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.
Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Mario Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.
Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).
Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya Agnes (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari David, langsung menghubungi Shane.
Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Pengacara AGH Bersikeras Sebut Mario Dandy Bertindak Gara-gara Aduan Perempuan Inisial APA
Kemudian, dua tersangka bersama Agnes, mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.
"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.
Setelah David datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.
Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.
Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.
Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.
Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.
"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.
Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.
Baca juga: Buntut Viral Mario Dandy, Ayahnya Diperiksa KPK hingga Bos DJP Disentil Sri Mulyani Gegara Moge
Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.
"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.
Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.
"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.
"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up." (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul AGH Dilecehkan? Terbongkar Curhat Mario Dandy Sebelum Aniaya D hingga Koma: Daripada Lapor Polisi