Tuntutan itu disampaikan langsung dengan berorasi di depan kantor perwakilan Maxim di jalan Profesor DR. H. Aloei Saboe, Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Para pengunjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Driver Ojek Online Penegak Keadilan. Mayoritas menggunakan jaket kuning khas Maxim.
Adapun tuntutannya adalah:
- Pemberlakuan tarif layak untuk semua jenis layanan
- Penutupan perekrutan driver baru
- Penggantian biaya bagi driver yang terkena orderan fiktif
- Jaminan kecelakaan driver maxim
- Tarif disertakan dengan Manado Rp 9.200, tanpa potongan untuk jarak antar kurang dari 2 KM
- Pemberlakuan potongan komisi 10 persen untuk bentor karena jumlah penumpang 2 orang.
- Pemberlakuan potongan komisi 11 persen untuk motor
- Mencabut segala bentuk stiker berupa iklan maxim di jendela bentor dikarenakan membatasi pandangan driver saat berkendara dan sering menyebabkan kecelakaan.
- Mencabut dan menghentikan pemberian sanksi, intimidasi, pencabutan prioritas dan pemblokiran oleh
- Aplikator Maxim kepada driver secara sepihak tanpa pemberitahuan atau penjelasan yang jelas untuk pihak Maxim.
Menghentikan pihak maxim yang dengan sengaja melibatkan salah satu atau beberapa komunitas maxim melakukan intimidasi terhadap driver lain yang dapat menyebabkan bentrok sesama driver. (*)
Simak pemberitaan dengan topik yang sama tentang Maxim Gorontalo dengan mengklik link ini.