TRIBUNGORONTALO.COM - Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan menanggapi tantang santet Marcel Radhival alias Pesulap Merah.
Perseteruan antara Pesulap Merah dengan kubu perdukunan seakan tak ada habisnya.
Setelah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu, Pesulap Merah juga baru saja dilaporkan Bang Haji Ridwan ke Polda Metro Jaya.
Bang Haji Ridwan merupakan Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI).
Baca juga: Pesulap Merah Dipolisikan Dukun Lagi, Kali Ini Marcel Dilaporkan Haji Ridwan ke Polda Metro Jaya
"Sekarang kalau dia nantangin santet, ini enggak lagi pasal santet, (tapi) pasal undang-undang ITE pencemaran nama baik," kata Bang Haji Ridwan seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR ), Senin (2/1/2023).
Bang Haji Ridwan lantas menyebut bahwa Pesulap Merah bisa saja menerima santet setelah kasus ini selesai.
"Sekarang kasarnya begini saja, kalau mau disantet, nanti saja. Nunggu urusan kelar ini dulu," ujar Bang Haji Ridwan.
Baca juga: Rugi Besar Imbas Dilaporkan Persatuan Dukun, Pesulap Merah Gagal Kerja Sama Bareng 3 Brand Besar
"Entar disantet lumpuh, akhirnya enggak bisa datang ke Polda, enggak bisa datang ke Polres dong, (karena) enggak bisa jalan," sambungnya.
Meski demikian, Bang Haji Ridwan tak secara terang-terangan dirinya sendiri yang akan menyantet Pesulap Merah.
Mengingat, aturan di KUHP terbaru, seseorang yang mengaku sebagai dukun santet dapat dikenakan pidana.
Baca juga: Bantah Dirinya Penakut, Haji Ridwan Ungkap Alasan Muridnya yang Laporkan Pesulap Merah ke Polisi
"Insyaallah di mana saja nanti. Barang siapa yang mengaku dukun santet kan kena pasal, bagaimana sih ente," jelas Bang Haji Ridwan.
"Orang mau nyantet orang itu enggak ngomong-ngomong 'eh lu gue santet', enggak ngomong. Kalau santet beneran mah diam saja." imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bang Haji Ridwan melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022) atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE mengenai pencemaraan nama baik.
Baca juga: Minta Disantet, Pesulap Merah Request Benda Ini untuk Dikirim Masuk ke Perut: Lebih Besar dari Paku
Laporan ini dibuat Bang Haji Ridwan mewakili LSM Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI) yang merasa dihina oleh Pesulap Merah.
Pasalnya, Pesulap Merah menyatakan bahwa 'dukun itu cabul dan tukang tipu'.
"Satu, atas dasar pencemaran nama baik masalah 'dukun kalau enggak cabul, nipu, dan suka somasi, dan tidak ada laporan yang dipanggil'," ungkap Bang Haji Ridwan.
Baca juga: Tika Istri Pesulap Merah Dikabarkan Sakit karena Disantet, Marcel Radhival Bantah: Sembarangan
Bang Haji Ridwan juga mengungkapkan bahwa awalnya ia tak berniat melaporkan langsung Pesulap Merah ke polisi.
Untuk diketahui, murid Bang Haji Ridwan yaitu Agustiar bin Ismail yang mewakili Persatuan Dukun se-Indonesia terlebih dahulu melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 atas kasus serupa.
Atas laporan dari Agustiar itu, Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Baca juga: 4 Jam Diperiksa Polisi, Pesulap Merah Menduga Pelapornya adalah Suruhan Dukun Berinisial R
Setelah diperiksa, Pesulap Merah menyebut bahwa Agustiar merupakan suruhan 'dukun tua berinisial R karena takut melaporkannya ke polisi'.
Bang Haji Ridwan yang merasa ucapan Pesulap Merah tersebut ditujukan kepadanya, mengaku tersinggung.
"(Alasan) kedua, tadinya Abang enggak mau melapor, tapi karena dia kemarin di Polres Jakarta Selatan itu mengatakan 'yang bikin laporan itu muridnya dukun tua berinisial R yang gondrong, mungkin dia takut, disuruhlah muridnya yang untuk melapor'," beber Bang Haji Ridwan.
"Sehingga Abang merasa tersinggung, dukun inisial R itu ya Abang, ini orangnya, Ridwan." ucap Bang Haji Ridwan.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)