Penulis: Meisin Yuan, Rahma Hungopa, Amelia Alfiati, Kasmin Pakaya, Nursyifa Hulopi
PENDIDIKAN merupakan suatu proses yang sangat penting untuk meningkatkan kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebersamaan.
Hal itu agar dapat membangun diri sendiri dan bersama-sama membangun bangsa, (Saptono, 2017). Dengan adanya pendidikan maka suatu bangsa akan terpandang.
Melalui pendidikan, peserta didik dapat mengembangkan potensi apa yang ia miliki. Pendidikan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi.
Pendidikan dimulai dari usia lahir sampai dengan akhir hayat. Artinya pendidikan berlangsung sepanjang kehidupan manusia. Pendidikan pada jenjang awal disebut jenjang pendidikan anak usia dini.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan proses mendidik, membentuk karakter yang sesuai dengan norma kehidupan, dan melatih keterampilan yang ia miliki agar anak siap untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
Tujuannya menciptakan generasi yang berkualitas, kreatif, dan mempunyai karakter yang kuat. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pada hakikatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan kepada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak (Suyadi & Ulfah, 2013: 17).
Pendidikan anak usia dini juga memberikan kesempatan kepada anak usia dini untuk menikmati dunianya, yaitu dunia bermain. Anak akan mengeksplorasi lingkungan sekitar, berkomunikasi dengan orang dewasa maupun teman sebayanya, di sini juga anak akan mengetahui potensi apa yang ia miliki dan itu akan bermanfaat untuk masa depan.
Di saat anak usia dini siap sekolah, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh sekolah yaitu lingkungan sekolah yang nyaman dan tentunya dapat membuat anak-anak merasa senang berada di lingkungan sekolah tersebut.
Maka dari itu pihak sekolah harus menciptakan suasana kelas yang rapi dan kondusif bagi anak. Suasana yang seperti itu bisa membuat anak mudah untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Dalam penyelenggaraan PAUD tentunya memiliki persyaratan yang harus dipenuhi agar terciptanya pendidikan yang layak bagi anak usia dini.
Salah satu persyaratan tersebut adalah sarana dan prasarana. Dalam Permendiknas 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD telah disebutkan mengenai prinsip dan persyaratan prasarana yang wajib dimiliki sebuah lembaga PAUD.
Standar sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini yang seharusnya meliputi lahan, bangunan gedung yang di dalamnya mencangkup ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang UKS, jamban serta didukung dengan adanya fasilitas permainan di dalam maupun luar ruangan, alat permainan edukatif dan peralatan pendukung keaksaraan.
Kemudian menurut Moenir (2006) yaitu segala jenis peralatan yang berfungsi sebagai alat utama/alat langsung untuk mencapai tujuan.
Namun faktanya, kami mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Paud, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menemukan di beberapa sekolah di Gorontalo, masih kurang memadainya sarana dan prasarana.