Brigadir J

Alasan Sidang Bharada E Dipisah dari Ferdy Sambo, Mantan Hakim Agung: Khawatir Bisa Konflik

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Tersangka Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Terbaru dikabarkan bahwa proses sidang perdana Bharada E dengan Ferdy Sambo akan digelar terpisah, begini alasannya.

"Antara Bharada E dengan LPSK itu ada perjanjian tertulis," sebut Ronny.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi di Persidangan Lawan Ferdy Sambo, Beri Keterangan tentang Ini

Salah satu poin isi perjanjian tersebut menyatakan bahwa LPSK akan mencabut status Justice Collaborator Bharada E apabila keterangan mantan ajudan Ferdy Sambo itu tidak konsisten.

"Salah satu poin isinya adalah kalau seandainya Richard Eliezer keterangannya berubah-ubah atau tidak konsisten maka LPSK akan mencabut status JC," ungkap Ronny.

Adapun untuk 7 terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyelidikan kasus Brigadir J akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)