Pembayaran menurut Dedi bisa dilakukan di bank persepsi, bank yang ditunjuk Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara. Juga pembayaran bisa dilakukan di kantor pos.
"Pemohon Layanan Eazy Passport dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 Wita," tegas Dedi, Rabu (21/09/2022).
Pengambilan paspor yang sudah dicetak pada Kantor Imigrasi dapat diambil langsung oleh pemohon paspor, perwakilan instansi/kantor/komunitas dengan melampirkan surat kuasa/surat perintah dari pimpinan/para pemohon, atau dikirim melalui jasa PT. Pos Indonesia. (*)