Ketua HMI Komisariat Ekonomi UNG: Partai Mahasiswa Indonesia Meruntuhkan Kemurnian Gerakan Mahasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohammad Adrian Latief

TRIBUNGORONTALO.COM -  Baru-baru ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan, Partai Mahasiswa Indonesia telah sah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo melalui Mohammad Adrian Latief mengatakan, kemunculan partai ini cukup menuai respons publik, terutama di kalangan mahasiswa. Dikarenakan pencatutan nama mahasiswa yang seakan-akan sudah merepresentasikan seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia.

Menurutnya, pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia berhasil mengalihkan fokus mahasiswa dari ramai aksi demonstrasi yang terus dilaksanakan dibeberapa wilayah, dalam menyoroti berbagai ketimpangan yang ada di Indonesia.

Jika ditinjau dalam perspektif hukum dalam Undang-undang Dasar 1945, sudah sewajarnya setiap orang atau kelompok diberi hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mendirikan partai politik, tapi sesuai dengan norma yang berlaku.

"Mungkin ini menjadi dalih kuat, kenapa partai mahasiswa ini dibentuk. Dan jelas, sah-sah saja apabila ada kelompok yang ingin mendirikan partai politik," kata Adrian.

Akan tetapi, kata dia, pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia sangat disayangkan melunturkan kodrat mahasiswa.

Apalagi status kemahasiswaan pada dasarnya bersifat temporer, dan partai politik itu jelas tidak bersifat sementara.

Selain itu, partai ini belum ada kejelasan yang signifikan. Bahkan, sampai saat ini cukup banyak pertanyaan publik belum terjawab.

"Setiap partai politik itu tentu memiliki landasan ideologisnya. Lantas bagaimana dengan partai ini? Apa landasan ideologis Partai Mahasiswa Indonesia? Heran lagi, dari mana anggaran partai ini didapat? Apa jangan-jangan, ada kepentingan kekuasaan dibalik berdirinya partai ini, dan dengan sengaja dibiayai," ujar Adrian kepada TribunGorontalo.com.

Baca juga: Ketua Senat FK UNG: Mahasiswa Jangan Dulu Berpolitik

"Dari sini kita sedikit tahu, bahwa keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia tidak memiliki tujuan yang jelas. Jangan tanya kenapa persepsi kita mengenai partai ini orientasinya pure dilandasi kepentingan politik semata. Memang, sejatinya politik mewajarkan partai politik turut dalam percaturan politik, entah dengan motif kekuasaan, atau hanya untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan itu sendiri," tambahnya.

Adrian mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan, keberadaan partai ini bakalmengooptasi gerakan mahasiswa sebagai satu entitas tunggal, dan mengeneralisasi gerakan mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai suatu gerakan ideal berbasis moral. Tapi justru dilandasi berbagai kepentingan politik tertentu, yang jelas jauh dari kemaslahatan orang banyak.

Ia menjelaskan, pada hakikatnya, mahasiswa perlu menjaga basis nilai independensi sebagai masyarakat intelektual.

Melihat beberapa landasan etis Universitas, mahasiswa seyogianya harus terhindar dari bauran politik praktis.

"Lebih ketat lagi, dalam beberapa kelembagaan organisasi intra maupun ekstra kampus, telah diatur secara tertulis bahwa tidak diperkenankan berafiliasi dengan partai politik," ungkapnya.

Ia menegaskan, semestinya mahasiswa tetap berpegang teguh pada kemurniaan gerakan, karena sejatinya itu merupakan hal yang paling fundamental dalam gerakan mahasiswa.

"Bisa jadi di balik semua ini, ada isu besar yang coba ditutup dan dialihkan dengan kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia. Juga, ada kekhawatiran rezim atas gerakan-gerakan mahasiswa yang belakangan kian membeludak," tutupnya. (*)