Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Panglima Perintahkan Pecat Tiga Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg

Penulis: Lodie Tombeg
Editor: Lodie Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Dirinya juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Instruksi Panglima TNI

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: 10.657 Personel TNI untuk Dukung Polri Amankan Natal 2021

Harapan Keluarga Korban

Ditangkapnya terduga pelaku membuat keluarga Handi Saputra di Garut merasa lega.

Ayah Handi, Entes Hidayatullah, mengatakan dirinya lega mengetahui penabrak anaknya sudah diamankan polisi.

"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang bapak sudah lega," ujarnya saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis (23/12/2021).

Ia menjelaskan, dirinya saat ini mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Entes pun berharap penabrak anaknya itu dihukum.

"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucap dia.

Sebelumnya, menurut keterangan saksi, mobil yang menabrak Handi dan Salsabila adalah Isuzu Panther berwarna hitam berpelat B 3XXX.

Pria berbaju hitam dan putih ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila.

Ciri-ciri dari mobil hitam tersebut juga diungkapkan oleh saksi. "Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya."

Halaman
123