Gas Elpiji 3Kg

Sistem Baru Pembelian Elpiji 3 Kg, Mulai Tahun 2026 Konsumen Tak Perlu Lagi Pakai KTP

Mulai tahun 2026, beli elpiji 3 kg makin mudah. Sistem baru otomatis mencatat data pembeli, lebih cepat dan tepat sasaran.

Kompas.com/Unoviana Kartika
SISTEM BARU - Mulai tahun 2026, beli elpiji 3 kg makin mudah. Sistem baru otomatis mencatat data pembeli, lebih cepat dan tepat sasaran. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah bersiap memperkenalkan cara baru membeli elpiji tiga kilogram mulai tahun 2026. 

Sistem yang disempurnakan ini dirancang agar transaksi lebih cepat dan praktis bagi konsumen di seluruh Indonesia.

Pasalnya, di tahun 2026 nanti, masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg tak perlu menggunakan KTP lagi.

Sehingga pembelian menjadi lebih cepat dan lebih praktis.

Baca juga: 10.000 Buruh Kepung DPR dan Istana, Gaungkan Tuntutan: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah

Selain efisiensi, sistem ini bertujuan menjamin elpiji 3 kg tepat sasaran bagi rumah tangga maupun usaha mikro. 

Dengan data yang tercatat, pemerintah dapat meminimalkan kebocoran subsidi dan memastikan distribusi gas berjalan transparan dan akurat.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDN) Yuliot Tanjung.

Wakil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini menyebut kebijakan menyertakan KTP saat membeli elpiji 3 kg sebenaranya sudah dijalankan. 

Namun, selama ini implementasinya terbilang cukup rumit bagi konsumen.

Baca juga: Permohonan Cerai Ditolak, Andre Taulany dan Erin Tetap Suami Istri Sah, Anak Sambut dengan Syukur

Selama ini, setiap kali membeli elpiji 3 kg, masyarakat melakukannya dengan menyertakan fotokopi KTP.

Tahun depan dengan sistem yang disempurnakan, data sudah langsung tercatat, jadi konsumen tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan fotokopi KTP.

Sama halnya dengan para pengecer elpiji 3 kg yang tidak perlu lagi memasukkan fotokopi KTP konsumen ke dalam sistem secara berulang kali.

"Itu sistemnya sudah ada, tapi bagaimana secara sistem itu bisa lebih cepat pada saat ini dimasukkan ke dalam sistem itu. Ini tidak berulang-ulang lagi setiap orang datang menyerahkan fotokopi KTP," kata Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Sistem ini juga akan membantu pemerintah mendata penggunaan elpiji 3 kg secara lebih jelas. 

Pemerintah juga bisa memantau peruntukan gas elpiji 3 kg oleh para pembeli.

Baca juga: Dua Prodi UNG Berhasil Raih Akreditasi Unggul, Bukti Kualitas Pendidikan Terus Meningkat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved