Begal Gorontalo

Modus Begal Payudara di Gorontalo, Pelaku Incar Orang Lari Pagi

Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku kasus 'begal payudara' yang beraksi di jalanan Kota Gorontalo. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Modus Begal Payudara di Gorontalo, Pelaku Incar Orang Lari Pagi
Hand Over
BEGAL PAYUDARA -- Polisi menunjukkan barang bukti kasus begal payudara dalam konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (28/8/2025). Pelaku berinisial UH dibekuk polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku kasus 'begal payudara' yang beraksi di jalanan Kota Gorontalo

Pelaku, seorang pedagang berinisial UH, memiliki modus baru dengan mengincar korban yang sedang berolahraga atau lari pagi.

Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, pelaku ditangkap setelah beraksi di Jalan Lupoyo, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Sabtu (9/8/2025).

"Jadi, korban pada pagi hari melaksanakan jalan pagi bersama salah satu saksinya. Kemudian tersangka ini melewatinya dengan perlahan-lahan," ujar AKP Akmal dalam konferensi pers, Kamis (28/8/2025).

Pengakuan Pelaku

BEGAL PAYUDARA -- Potret tersangka begal payudara digiring polisi menuju lokasi konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (28/8/2025). Pelaku begal payudara ditangkap usai beraksi di Jalan Lupoyo.
BEGAL PAYUDARA -- Potret tersangka begal payudara digiring polisi menuju lokasi konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (28/8/2025). Pelaku begal payudara ditangkap usai beraksi di Jalan Lupoyo. (Sumber Foto: Hand Over)

 

Menurut polisi, hasrat pelaku muncul saat melihat korban mengenakan pakaian ketat.

Dengan tangan kirinya, UH langsung meremas payudara korban, yang sontak berteriak histeris. 

Pelaku segera melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

AKP Akmal menyebut, aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka. 

Berdasarkan pemeriksaan, UH mengaku sudah dua kali berbuat serupa di wilayah Kota Timur dan Kota Utara. 

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa jaket dan helm yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, UH dijerat dengan dua pasal berlapis:

Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp50 juta. 

Lalu Pasal 289 KUHP  dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Apa itu begal payudara?

Begal payudara merujuk pada pelecehan seksual yang dilakukan oleh seseorang di ruang publik. 

Pelaku biasanya mengendarai sepeda motor dan mendekati korban dari belakang atau samping, lalu meremas payudara korban. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.

Tindakan ini termasuk dalam kategori kejahatan kekerasan seksual dan dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku.

Meski jarang terjadi di Gorontalo, kasus begal payudara ini telah banyak meresahkan masyarakat terutama di Pulau Jawa.

Mengapa lari pagi bisa jadi aktivitas berbahaya?

Lari pagi biasanya dilakukan saat hari masih gelap atau remang-remang, antara pukul 04.00 hingga 06.00 pagi. 

Pada jam-jam ini, kondisi lingkungan sepi dan penerangan jalan masih minim, membuat pelaku mudah bersembunyi atau melancarkan aksinya tanpa terlihat jelas.

Saat lari, fokus seseorang umumnya tertuju pada aktivitas fisik mereka. 

Korban cenderung kurang waspada terhadap sekelilingnya, terutama jika mereka mendengarkan musik menggunakan earphone. 

Kondisi ini membuat mereka lengah dan menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan.

Selain itu, di pagi buta umumnya jalanan masih sepi. 

Jika kejahatan terjadi, korban akan kesulitan meminta pertolongan dan pelaku memiliki lebih banyak waktu untuk melarikan diri.

 


(TribunGorontalo.com/HT)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved