PEMPROV GORONTALO

Ranperda Perubahan APBD 2025 Disetujui, Pendapatan Gorontalo Turun Rp73 Miliar

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi ditandatangani bersama oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

Editor: Wawan Akuba
DISKOMINFOTIK
PEMPROV - Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2025 pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/8/2025). (Foto : Haris) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi ditandatangani bersama oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Ketua DPRD Idrus M. Thomas Mopili dalam Rapat Paripurna ke-41, Senin (25/8/2025).

Dari 35 anggota dewan yang hadir, sebanyak 34 orang menyatakan setuju, sehingga Ranperda Perubahan APBD tersebut resmi disahkan.

Laporan Badan Anggaran DPRD mencatat, pendapatan daerah turun Rp73,716 miliar.

 Jika pada APBD induk 2025 pendapatan mencapai Rp1,757 triliun, maka pada perubahan APBD ini menjadi Rp1,683 triliun.

Penyebab utama penurunan adalah berkurangnya dana transfer dari pusat. Semula Rp1,353 triliun, kini hanya Rp1,271 triliun, atau turun Rp82,783 miliar.

Namun, kabar baik datang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru naik Rp9,067 miliar.

Dari sebelumnya Rp403,4 miliar menjadi Rp412,4 miliar.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp400 juta tanpa perubahan.

Dari sisi pengeluaran, belanja daerah juga dipangkas Rp41,272 miliar, dari Rp1,805 triliun menjadi Rp1,764 triliun.

Adapun pembiayaan netto meningkat Rp32,444 miliar, dari Rp48,107 miliar menjadi Rp80,551 miliar.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa seluruh perubahan APBD ini disusun dengan mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri.

“Dalam pengelolaan perubahan APBD 2025, kita patuh pada petunjuk Pemerintah Pusat. Provinsi Gorontalo termasuk dalam tujuh persen pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang taat asas efisiensi,” ujar Gusnar. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved