OTK KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Anggota DPR Yakin Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel: Kasus Murni Hukum, Bukan Politik

Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, yang menegaskan bahwa kasus yang menjerat Noel adalah murni persoalan hukum.

Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
JADI TERSANGKA -- Kolase foto Immanuel Ebenezer saat memakai rompi oranye (tengah) dan ketika dirinya diwawancarai wartawan. Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, meyakini Presiden Prabowo Subianto tak akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.. 

Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.

Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Terungkap! Penculikan Kacab BRI Cempaka Putih Diperintahkan Bos Misterius dari Surabaya

Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved