OTK KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Anggota DPR Yakin Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel: Kasus Murni Hukum, Bukan Politik
Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, yang menegaskan bahwa kasus yang menjerat Noel adalah murni persoalan hukum.
Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.
Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Terungkap! Penculikan Kacab BRI Cempaka Putih Diperintahkan Bos Misterius dari Surabaya
Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.