Wamenaker Jadi Tersangka

Profil Immanuel Ebenezer, Wakil Menaker Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
JADI TERSANGKA -- Kolase foto Immanuel Ebenezer saat memakai rompi oranye (tengah) dan ketika dirinya diwawancarai wartawan. Pria akrab disapa Noel itu kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.  (Sumber Foto: TribunJakarta.com/Kompas.com) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Noel, sapaan akrabnya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025).

Penetapan Noel sebagai tersangka diumumkan dalam konferensi pers KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Dalam kasus ini, total ada 11 orang yang menjadi tersangka. Saat dihadirkan di hadapan media, Noel terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya telah diborgol.

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Menurut KPK, praktik pemerasan ini menyasar perusahaan-perusahaan yang membutuhkan sertifikat tersebut.

Selain penangkapan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, penyidik menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati. 

Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel untuk keperluan penyidikan.

Profil Immanuel Ebenezer

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat diwawancarai soal mantan karyawan yang dipolisikan setelah mengadu ijazahnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
JADI TERSANGKA -- Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat diwawancarai soal mantan karyawan yang dipolisikan setelah mengadu ijazahnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025). Noel kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mulai dikenal luas sebagai pendukung militan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

Kala itu, Noel menjadi bagian dari relawan Jokowi Mania, yang kemudian mengangkatnya sebagai Ketua Umum.

Menjelang Pilpres 2024, Joman (Jokowi Mania) awalnya menyatakan dukungan untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden, bahkan sempat membentuk relawan Ganjar Mania. 

Namun, di tengah ketidakpastian dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang saat itu belum mengumumkan bakal capres resminya, terjadi ketegangan antara relawan Joman dan sejumlah politikus PDI-P.

Secara tiba-tiba, dukungan Joman beralih kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terutama setelah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, resmi mendampingi Prabowo sebagai bakal calon wakil presiden. 

Noel pun membubarkan relawan Ganjar Mania dan membentuk Prabowo Mania 08 untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Sejak saat itu, pria kelahiran 22 Juli 1975 ini bergabung dengan Partai Gerindra dan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara, Noel meraih 29.786 suara. Meskipun demikian, ia tidak berhasil lolos sebagai wakil rakyat di Senayan.

Kekayaan Immanuel Ebenezer

Dalam Kabinet Merah Putih, Immanuel Ebenezer ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, Noel memiliki total kekayaan sebesar Rp 17.620.260.877. 

Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 12.145.000.000, yang terdiri dari lima properti di Depok, Jawa Barat.

Selain itu, ia juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3.336.000.000, termasuk:

Mobil Mitsubishi Pajero (Rp 500.000.000)

Mobil KIA Picanto (Rp 90.000.000)

Motor Yamaha NMAX (Rp 16.000.000)

Mobil Toyota Fortuner (Rp 430.000.000)

Mobil Toyota Land Cruiser (Rp 2.300.000.000)

Noel juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 109.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 2.029.760.877.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved