Kabar Artis
Sidang Memanas! Nikita Mirzani Kecewa Rekening Diobrak-Abrik, Ancam Somasi BCA
Nikita Mirzani menepis tuduhan bahwa dirinya memeras pemilik produk kecantikan Glafidsya, dr. Reza Gladys, sebesar Rp 4 miliar.
Kasus ini bermula ketika Reza dimediasi untuk bertemu Nikita.
Namun pertemuan itu berujung pada ancaman pembunuhan karakter bisnis.
Baca juga: Info Gempa Bumi dengan SR 3.6 Menguncang Wilayah Sulawesi, Indonesia BMKG: Kedalaman 10Km
Reza pun melapor ke polisi setelah merasa diperas.
Rekening Diobrak-abrik
Di sisi lain, Nikita Mirzani mengaku kesal dengan pihak Bank BCA setelah data mutasi rekeningnya dibongkar di persidangan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Padahal, ibu tiga anak itu mengaku dirinya adalah nasabah prioritas di BCA.
Namun, pihak BCA malah memberikan keleluasaan kepada penyidik untuk memeriksa data mutasi rekeningnya.
"Oh iya, itu saya kecewa sekali karena kebetulan saya adalah nasabah prioritas. Jadi, kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik," tutur Nikita Mirzani usai sidang.
Nikita Mirzani mengatakan kekesalan dan kekecewaannya bukan hanya karena data mutasi itu dibongkar dalam kasus dengan Reza Gladys.
Permasalahan menjadi lebih besar karena ada data mutasi keuangan dari bisnisnya.
"Padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya kan juga off-air nyanyi. Saya suka ada di luar kota untuk nyanyi sekadar 45 menit, pembayaran saya Rp125 juta gitu kan," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani berniat untuk melakukan somasi terhadap BCA atas kekesalannya itu.
Baca juga: Reza Gladys Dibongkar di Persidangan: Netizen dan Hakim Tersentak oleh Kesaksian Doktif
Namun, urusan hukum itu baru akan diurus setelah permasalahan dengan Reza Gladys berakhir.
"Jadi, saya kecewa sekali dengan BCA, kenapa seperti itu. Tapi, itu urusannya belakangan. Kalau ini sudah selesai, saya akan somasi," kata Nikita Mirzani.
Sementara itu, pihak PT Bank Central Asia (BCA) buka suara terkait pembukaan daftar transaksi perbankan milik Nikita Mirzani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera FmHaryn, mengatakan bahwa sebagai lembaga perbankan, BCA selalu tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.