Kasus Zara Qairina
Misteri Kematian Zara Qairina: Dugaan Perundungan dan Tuntutan Keadilan Guncang Malaysia
Pelajar kelas satu di SMKA Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah, itu awalnya ditemukan tak sadarkan diri di dekat asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Zara-Qairina-xmnfs.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, telah mengguncang hati publik Malaysia dan memicu gelombang tuntutan keadilan.
Pelajar kelas satu di SMKA Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah, itu awalnya ditemukan tak sadarkan diri di dekat asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025.
Zara sempat mendapat perawatan intensif di Hospital Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Kepergiannya memunculkan banyak tanda tanya, terutama setelah ibunya, Noraidah Lamat, melaporkan adanya memar mencurigakan di punggung Zara saat jenazah dipersiapkan untuk pemakaman.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena muncul dugaan bahwa Zara, pelajar kelas satu (Form One) di SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, mungkin menjadi korban kekerasan atau perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Berbagai media Malaysia melaporkan misteri kematian Zara Qairina, termasuk Kantor berita Bernama, The Star, New Straits Times, dan Free Malaysia Today.
Ingat memar saat memandikan jenazah
Situasi memanas kembali setelah ibu korban, Noraidah Lamat, mengajukan laporan polisi baru pada Jumat (1/8/2025).
Dalam laporan tersebut, ia menyebutkan bahwa terdapat memar di bagian punggung anaknya saat proses pemulasaran jenazah secara Islam di rumah sakit, sehari setelah Zara dinyatakan meninggal.
Kuasa hukum Noraidah, Hamid Ismail dan Shahlan Jufri, mengatakan bahwa klien mereka sempat lupa menyampaikan hal ini sebelumnya karena masih dalam kondisi syok dan berduka mendalam.
“Ia baru mengingat soal memar tersebut ketika kami menanyainya kemarin sore,” kata mereka, seperti dikutip dari Free Malaysia Today, Sabtu (2/8/2025).
Pengacara menegaskan bahwa informasi baru ini cukup menjadi alasan kuat untuk membuka kembali penyelidikan, terlepas dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, yang menyebut bahwa polisi telah menyelesaikan penyelidikan awal.
Tuntutan ekshumasi dan autopsi ulang
Dengan munculnya dugaan kekerasan tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukum mendesak agar makam Zara segera dibongkar dan dilakukan autopsi ulang.
Pihak keluarga ingin mengetahui penyebab pasti kematian Zara Qairina serta apakah ada unsur tindak pidana.
“Makam Zara harus segera diekshumasi dan otopsi harus dilakukan,” tegas pengacara Noraidah.
Dugaannya jatuh dari lantai 3
Zara ditemukan tidak sadarkan diri di dalam selokan dekat asrama sekolahnya sekitar pukul 4 pagi.