Kabar Artis

Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap Jaksa dan Hakim ke KPK, Buntut Sidang Gaduh dengan Reza Gladys

Usai sidang ditunda karena ricuh, admin instagram Nikita Mirzani menunggah foto bukti tanda terima dari KPK dengan nomor surat 011/VII/2025.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KABAR ARTIS -- Lewat kuasa hukumnya, Nikita resmi melaporkan dugaan suap terhadap jaksa dan hakim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buntut dari kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret namanya bersama selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys. 

Nikita Mirzani bahkan menolak untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Di ruang sidang, Nikita Mirzani menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.

Lucinta Luna Bocorkan Isi Rekaman

Lantas, apa isi rekamannya?

Sahabat sekaligus pendukungnya, Lucinta Luna melalui akun TikTok pribadinya bocorkan isi rekaman tersebut dibagikan oleh 

Dalam rekaman yang dibagikan selebgram transgender itu terdengar suara seorang perempuan paruh baya.

Ia terdengar sedang berbicara dengan seorang pria.

"Gitu, pasti ini dia itu lagi kasak-kusuk dia," ujar wanita tersebut.

Pihaknya kemudian menyebut oknum baju cokelat yang entah merujuk ke siapa.

"Kalo di baju cokelat sih biasanya kalau petinggi-petingginya udah kita kunci. Petinggi-petingginya ya," seloroh perempuan itu lagi.

"Yang bocorin justru yang Dir Dir-nya ini lho, yang bintang-bintang satu. Ya yang begitu-begituannyalah," imbuhnya.

Suara wanita itu kemudian membahas seorang terdakwa yang diduga ditujukan pada Nikita.

"Yang penting mah kita udah masukin dia udah jadi terdakwa, udah. Udah gitu aja, di sidang kita hajarlah," sambung perempuan itu.

Wanita tersebut kemudian mengajak untuk menguatkan Reza Gladys.

"Cuma ya itu Neng Adys-nya yang harus kita kuatin. Temen-temennya bantu ya. Kuatin itu Adys biar dia..." kalimatnya terputus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved