Bantuan Sosial

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT hingga PIP, Simak Panduan Lengkapnya

Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah terbukti.

TribunPontianak/Istimewa
ILUSTRASI PENERIMAAN BANSOS 2025 -- Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah terbukti memberikan dampak besar bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah terbukti memberikan dampak besar bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa pendaftaran bansos kini bisa dilakukan secara mandiri, baik lewat perangkat mobile maupun dengan datang langsung ke RT/RW setempat.

Simak cara mendaftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berikut ini.

Bansos adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ada berbagai bentuk bansos, seperti uang tunai, barang kebutuhan pokok, beasiswa, hingga bantuan Kesehatan.

Masing-masing jenis bansos memiliki jadwal pencairan berbeda-beda tergantung dengan periode tahapannya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 31 Juli 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Lantas, bagaimana cara mendaftar jadi penerima bansos?

Syarat bagi masyarakat bisa menjadi penerima bansos yakni harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setidaknya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar jadi penerima bansos secara mandiri.

Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos selengkapnya:

1. Mendatangi RT/RW

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Secara Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Bansos Cair Bulan Agustus 2025

Berikut daftar bansos cair bulan Agustus 2025:

1. PKH

Pada Agustus 2025, PKH masih berada pada tahap pencarian ketiga yang berlangsung sejak Juli hingga September mendatang.

Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.

Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.

Baca juga: Cek Nama Anda! Bansos Agustus 2025 Segera Cair, Ini Daftar Penerima dan Cara Mengeceknya

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    • Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    • Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    • Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    • Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

2. BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

Baca juga: BREAKING NEWS: BMKG Cabut Status Waspada Tsunami di Gorontalo, Peringatan Dini Resmi Berakhir

4. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

5. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025.

Program ini menyasar anak sekolah, khususnya sekolah negeri, di seluruh satuan jenjang.

6. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Agustus 2025 ini, PIP masih berada pada tahap pencairan Termin 2 yang berlangsung hingga September.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD

• Rp450.000 per tahun

• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

• Rp750.000 per tahun

• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat

• Rp1.800.000 per tahun

• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

7. BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan untuk pekerja dan guru honorer yang mendapatkan upah di bawah Rp3,5 juta atau setara UMK setempat.

Bansos ini memiliki besaran Rp300.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli. Namun, pencairannya hanya satu kali.

Dilansir dari Kompas.com, BSU 2025 bisa jadi cair lagi di bulan Agustus 2025, namun bukan bantuan tambahan.

Pencairan pada Agustus bukanlah BSU periode baru, melainkan lanjutan batch sebelumnya (batch 5, 6, atau 7) bagi pekerja yang datanya belum rampung diverifikasi atau belum menerima dana karena kendala teknis.

Pencarian BSU batch 5 sampai 6 diperkirakan pada sekitar 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2025.

Baca juga: Kosmetik Bermerkuri, Miras, Hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Gorontalo

Sementara, jika diperlukan, pencairan BSU batch 7 akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2025.

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos dari masing-masing kategori:

1. Cara mengecek penerima bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

2. Cara mengecek penerima PIP

  • Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
  • Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha)
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

3. Cara mengecek penerima BSU

  • Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan 16 digit NIK KTP
  • Isi kode verifikasi Klik “Cek Status”
  • Sistem akan menampilkan status dan informasi pencairan (jika terdaftar).

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved