Beasiswa KIP
Kabar Baik! KIP Kuliah Bisa Diakses Lewat Jalur Mandiri, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memberikan kesempatan emas bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bagi kamu yang gagal masuk perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur SNBP atau SNBT, tak perlu berkecil hati.
Pemerintah melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memberikan kesempatan emas bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa kuliah bahkan lewat jalur Mandiri.
Ya, KIP Kuliah kini juga bisa diakses oleh peserta jalur Mandiri di PTN maupun PTS.
Program ini memastikan bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Berikut simak selengkapanya cara daftar KIP Kuliah untuk jalur Mandiri di bawah ini, lengkap dengan persyaratannya.
Apa itu Kuliah Kuliah jalur Mandiri?
KIP Kuliah jalur Mandiri adalah program KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 30 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Program dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) ini bertujuan memastikan siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.
KIP Kuliah ini tidak hanya mencakup biaya kuliah, tetapi juga biaya hidup, dan penerima manfaat tidak dikenakan biaya tambahan.
Persyaratan Umum Pendaftaran KIP Kuliah jalur Mandiri
1.Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2024 dan 2023).
2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
3. Memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan:
- Kartu KIP
- Keluarga penerima bansos (DTKS, PBI JK, PKH, BPNT)
- Berada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima bantuan sosial.
- Berada di panti asuhan/panti sosial.
- Atau bukti lain yang sah menunjukkan keterbatasan ekonomi (misalnya Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/desa).
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Baca juga: Kemenkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa di Seluruh Indonesia
Cara Daftar KIP Kuliah jalur Mandiri
1.Mendaftar Akun KIP Kuliah:
Kunjungi situs resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
Sistem akan melakukan validasi data. Jika data valid, kamu akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirimkan ke email.
Catat dan simpan baik-baik Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ini.
2. Login ke Sistem KIP Kuliah:
Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang sudah kamu miliki untuk login kembali ke sistem KIP Kuliah.
Lengkapi data diri, informasi keluarga, data ekonomi, data aset, prestasi, dan rencana studi. Pastikan semua data diisi dengan jujur dan benar.
Kemudian pilih jalur seleksi "Seleksi Mandiri PTN/PTS".
3. Mendaftar jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Pilihan:
Kamu harus terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti seleksi jalur Mandiri di PTN atau PTS yang kamu inginkan. Perhatikan jadwal pendaftaran dan seleksi mandiri setiap kampus, karena berbeda-beda.
Saat mendaftar di portal seleksi mandiri kampus, biasanya akan ada opsi atau kolom untuk menyatakan bahwa kamu adalah pendaftar KIP Kuliah. Centang atau isi sesuai petunjuk.
Baca juga: Gaji PNS Naik? Intip Besaran Gaji PNS Agustus 2025 Lengkap Semua Golongan
Pastikan program studi yang kamu pilih di jalur Mandiri adalah program studi yang sama dengan yang kamu daftarkan di sistem KIP Kuliah.
4. Finalisasi Pendaftaran KIP Kuliah:
Setelah kamu dinyatakan LULUS seleksi jalur Mandiri di PTN atau PTS pilihanmu, kembali ke portal KIP Kuliah.
Pilih seleksi "Mandiri PTN/PTS" dan konfirmasi pendaftaran KIP Kuliahmu sesuai dengan kampus dan prodi yang kamu lolos.
Sistem akan memfinalisasi pendaftaranmu dan mengirimkan data ke perguruan tinggi tujuan.
5. Verifikasi dari Perguruan Tinggi:
Perguruan tinggi yang kamu pilih akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data akademik dan kondisi ekonomi kamu.
Proses verifikasi bisa berupa survei ke rumah, wawancara, atau pengumpulan dokumen tambahan. Pastikan kamu siap dengan bukti-bukti yang diperlukan.
Jika lolos verifikasi, kamu akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah jalur Mandiri.
Baca juga: Danau Perintis Bone Bolango Gorontalo Bakal Dihiasi Satu Juta Bendera di HUT ke-80 RI Nanti
Nah, itulah persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah jalur Mandiri.
Perlu diketahui, batas pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi ini dibuka hingga 30 September 2025.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KIP-KULIAH-Mau-kuliah-gratis-sampai-lulus-dan-dapat-tunjangan-bulanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.