Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Pria Nekat Raba Wanita di Toko - Update Kasus Pelecehan Siswi Gorut

Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa, (29/7/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER -- Kolase foto ikan nike, pria meraba wanita, dan ilustrasi pelecehan. Simak berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 28 Juli 2025. 

Selama bertahun-tahun, asal muasal ikan Nike menjadi misteri bagi masyarakat Gorontalo. 

Ikan kecil ini diyakini muncul tanpa induk, sesuai dengan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun. 

Keyakinan ini begitu kuat sehingga ikan Nike dianggap sebagai spesies endemik yang hanya ditemukan di Gorontalo.

Namun, anggapan tersebut mulai terbantahkan sejak tahun 2017.

Sekelompok akademisi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Negeri Gorontalo (FPIK UNG), yang dipimpin oleh Femy M Sahami bersama Abd Hafidz Oli'i, Sri Nuryatin Hamzah, Sitty Ainsyah Habibie, dan Nuralim Pasisingi, melakukan penelitian ilmiah menggunakan pendekatan genetika molekuler DNA.

Hasil penelitian tersebut membuktikan bahwa ikan Nike bukanlah hewan endemik.

Hewan endemik merupakan hewan yang hanya bisa ditemukan secara alami di satu lokasi spesifik, misalnya di sebuah pulau, wilayah tertentu, atau zona ekologi khusus.

Femy menyatakan bahwa riset ini bermula dari kegelisahan ilmiah terhadap narasi kuat cerita rakyat yang berkembang di masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA

Oknum Guru Cabuli Siswi SMA Gorontalo Utara, Begini Update Kasusnya

ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL- Ilustrasi wanita dilecehkan. Simak update kasus pelecehan terhadap siswa SMA di Kabupaten Gorontalo Utara.
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL- Ilustrasi wanita dilecehkan. Simak update kasus pelecehan terhadap siswa SMA di Kabupaten Gorontalo Utara. (TRIBUNBALI/DWISAPUTRA)

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Gorontalo Utara kini telah memasuki tahap penyidikan.

Sebelumnya, kasus ini berada dalam tahap penyelidikan, namun setelah pemeriksaan saksi, korban, dan terlapor, serta ditemukannya bukti-bukti kuat, kasus ini resmi dinaikkan statusnya pada Kamis (24/7/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Utara, AKP Muhamad Adrianto, mengungkapkan bahwa proses hukum masih terus berjalan.

Meskipun terlapor tidak mengakui perbuatannya, bukti visum dengan jelas menunjukkan adanya tindakan pencabulan.

"Untuk perbuatan terlapor tidak mengakui, namun dari hasil visum jelas sekali ada perbuatan," ungkap Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Senin (28/7/2025).

BACA SELENGKAPNYA

 


(TribunGorontalo.com/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved