Gaji ASN 2025

Gaji ASN Agustus Segera Cair, BPS Ungkap Banyak Sektor Alami Penurunan Upah Nyata, Cek Nominal Gaji

Dalam laporan bertajuk Keadaan Pekerja di Indonesia edisi Februari 2024–2025, BPS mencatat rata-rata upah bersih pekerja Indonesia meningkat.

Editor: Minarti Mansombo
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
GAJI ASN -- Dalam laporan bertajuk Keadaan Pekerja di Indonesia edisi Februari 2024–2025, BPS mencatat rata-rata upah bersih pekerja Indonesia meningkat dari Rp2,76 juta menjadi Rp2,84 juta per bulan.  

Dimana jika dibedah, dari 17 kategori pekerjaan utama, rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja tertinggi terdapat di sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara sebesar Rp 5,35 juta.

Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I dan II Jika Naik 12 Persen, Golongan Ini Paling Beruntung!

Kemudian, pekerja di sektor aktivitas keuangan dan asuransi yang kini menjadi hanya senilai Rp 4,81 juta dari sebelumnya sebesar Rp 5,15 juta. 

Lalu, diikuti sektor aktivitas keuangan dan asuransi dan pertambangan serta penggalian masing-masing sebesar Rp 4,81 juta dan Rp 4,68 juta.

Baca juga: Banyak yang Masuk Penjara, Adhan Dambea Kesal DPRD Kota Gorontalo Tak Kritis ke Pemerintah

Ada juga dari sektor informasi dan komunikasi yang gaji bersih pekerjanya sebulan malah merosot menjadi Rp 4,00 juta dari catatan per Februari 2024 sebesar Rp 4,62 juta.

Sektor real estat menjadi Rp 4,13 juta dari sebelumnya Rp 4,30 juta rata-rata per bulannya.

Pekerja di sektor pendidikan juga tak terkecuali mengalami penurunan berdasarkan data per Februari 2025 dibanding Februari 2024. Nominalnya ialah menjadi Rp 2,77 juta dari sebelumnya Rp 2,83 juta.

Sementara upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja terendah terdapat di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang hanya sebesar Rp 1,71 juta.

Aadapun, sekedar info berdasarkan lapangan kerja utama, rata-rata lama kerja para karyawannya bervariasi, demikian juga upahnya. 

Namun, besaran upah atau gaji sebulan itu tak mencerminkan korelasi dengan waktu bekerja para karyawannya.

Dimana jika dihitung dari catatan per Februari 2024 hingga saat ini, menunjukan perbedaan diberbagai sektor, dari yang paling tinggi dicapai sektor pertambangan dan penggalian yang peroleh upah bersih sebulan sebesar Rp 4,67 juta selama durasi waktu 49 jam.

Namun, jam kerja ini naik dari sebelumnya rata-rata 47 jam sepekan dan gajinya juga naik dari catatan per Februari 2024 sebesar Rp 4,39 juta per bulan.

Adapun, jam kerja paling singkat ialah untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dimana jika sebelumnya, selama 34 jam dengan upah sebesar Rp 1,70 juta, naik pada Februari 2024 jam kerjanya 33 jam dengan upah Rp 1,55 juta.

Lalu sektor industri pengolahan atau manufaktur, jam kerjanya selama 44 jam dengan gaji Rp 2,97 juta, naik dari catatan per Februari 2024 selama 42 jam dengan upah saat itu Rp 2,89 juta.

Dan yang terakhir, sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum lama kerjanya 48 jam dengan gaji Rp 2,29 juta sedangkan per Februari 2024 selama 47 jam dengan upah Rp 2,18 juta, yang mana, lama jam kerja ini serupa untuk sektor real estat namun upahnya Rp 4,13 juta dari sebelumnya per Februari 2024 selama 46 jam dengan upah Rp 4,3 juta.

Lantas apa penyebab gaji karyawan terlihat naik padahal sebenarnya turun?

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved