Sabtu, 28 Maret 2026

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Divonis 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan Pertimbangkan Sekjen Pengganti Sementara

Dalam banyak partai, Sekjen menempati posisi nomor dua setelah Ketua Umum, dan sering menjadi tokoh kunci dalam pengambilan keputusan strategis.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Divonis 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan Pertimbangkan Sekjen Pengganti Sementara
Tribunnews.com
BERITA NASIONAL -- Pasca vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, muncul wacana di internal partai banteng untuk mempertimbangkan penunjukan sekjen pengganti sementara. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pasca vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, muncul wacana di internal partai banteng untuk mempertimbangkan penunjukan sekjen pengganti sementara.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut PDIP menghadapi dua opsi strategis. 

Pertama, menunggu proses hukum Hasto hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah), atau kedua, menunjuk sekjen baru dengan masa jabatan terbatas hingga Hasto menyelesaikan masa hukuman.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai adalah pejabat tinggi dalam struktur organisasi partai politik.

Dalam banyak partai, Sekjen menempati posisi nomor dua setelah Ketua Umum, dan sering menjadi tokoh kunci dalam pengambilan keputusan strategis.

Ray Rangkuti menilai PDIP bisa menunggu proses hukum Hasto Kristiyanto dulu sampai putusannya inkrah.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 29 Juli 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 1,9 Menguncang Wilayah Sulawesi, Indonesia BMKG: Kedalaman 18Km

Atau dikatakannya menunjuk sekjen baru dengan masa jabatan singkat, sambil menunggu Hasto menyelesaikan proses hukuman.

"Saya kira ada dua pilihannya. Mereka menetapkan sekjen dengan masa bakti tertentu mungkin bukan 5 tahun tapi 2,5 tahun. Sambil menunggu kemungkinan Hasto kembali dari masa hukuman," kata Ray dihubungi Senin (28/7/2025).

Ray juga menilai posisi Sekjen PDIP paling tepat tetap dijabat Hasto Kristiyanto.

"Karena sudah lama bekerja sama dengan Ketua Umum PDIP Megawati. Tapi memang kalau pilihan PDIP itu oposisi, posisi Sekjen PDIP paling tepat diisi Hasto Kristiyanto," ujar pria lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

PDIP adalah salah satu partai politik terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia.

Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat tegaskan saat ini Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP.

Diketahui Hasto Kristiyanto belum lama ini telah divonis 3,5 tahun penjara pada perkara suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

"Kalau posisi sekjen, nanti kita tunggu di kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI Perjuangan. Pergantian Sekjen nanti kita tunggu di kongres," kata Djarot kepada awak media di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).

Kemudian dikatakan Djarot hasil keputusan rakenas, kongres tinggal mengukuhkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri periode 2025-2030.

Baca juga: Info Cuaca Gorontalo Hari Ini Selasa 29 Juli 2025, Sambut Hari Cerah!

Baca juga: Prakiraan Cuaca Gorontalo Selasa 29 Juli 2025: Cerah Berawan, Gelombang Laut Capai 2,5 Meter

"Itu adalah suara dari basis dan kemudian itu juga rekomendasi internal dari rakenas. Sehingga kalau pun nanti ada kongres itu tinggal pengukuhan saja," imbuhnya.

Ditegaskannya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri diberikan kewenangan hak prerogatif untuk menyusun kepengurusan DPP PDI Perjuangan, termasuk Sekretaris Jenderal. 

"Tahun ini (Kongres) bisa bulan depan, bisa bulan depannya lagi. Itu tergantung dari kapan yang paling tepat dilaksanakan, sesuai dengan perintah ketua umum, karena aturannya seperti itu," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved