Senin, 9 Maret 2026

Berita Nasional

Kasus TPPU Nikita Mirzani Memanas, Praktisi Hukum: Statusnya Bergantung pada Tiga Saksi Ini

Persidangan lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025), dengan menghadirkan pelapor sekaligus saksi utama.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kasus TPPU Nikita Mirzani Memanas, Praktisi Hukum: Statusnya Bergantung pada Tiga Saksi Ini
KOMPAS.com/Revi C Rantung
PERSETERUAN -- Persidangan lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025), dengan menghadirkan pelapor sekaligus saksi utama, dokter kecantikan Reza Gladys. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani kembali memanas.

Persidangan lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025), dengan menghadirkan pelapor sekaligus saksi utama, dokter kecantikan Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Nikita telah menjelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys dalam siaran langsung di TikTok.

Perseteruan yang semula hanya berupa saling sindir di media sosial itu kemudian berujung ke ranah hukum, setelah Reza melaporkan dugaan pemerasan dan pencucian uang senilai Rp2 miliar.

Persoalan bermula ketika Nikita diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza melalui siaran langsung di platform TikTok.

Konflik keduanya pun berbuntut panjang hingga akhirnya berujung di meja hijau.

Dalam persidangan terbaru, Reza Gladys hadir sebagai saksi dan menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Di tengah perhatian publik terhadap perkembangan kasus ini, seorang praktisi hukum, Jaenudin, memberikan pandangannya soal nasib hukum Nikita ke depan.

Baca juga: Idah Syahidah Resmi jadi Ketum Golkar Gorontalo Gantikan Rusli Habibie

Ia menilai status hukum Nikita Mirzani akan sangat dipengaruhi oleh sejumlah kesaksian penting dalam persidangan berikutnya.

"Status Nikita Mirzani bergantung dari kesaksian ketiga orang ini," ujar Jaenudin, dikutip Tribunnews dari YouTube Rasis Infotainment, Minggu (27/7/2025). 

Jaenudin menyebut ada tiga saksi kunci yang menurutnya akan sangat menentukan arah perkara tersebut.

"Status Nikita Mirzani juga semua bergantung dari kesaksian Mail, kesaksian Doktif, kesaksian Dokter Oki," jelasnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya konsistensi dan kekuatan dalam kesaksian para pihak tersebut, karena jika sampai muncul pernyataan yang tidak solid atau bertentangan, bisa menjadi bumerang bagi pihak Nikita.

"Jangan sampai nanti mereka ini, kesaksiannya blunder, akhirnya memberatkan Nikita Mirzani, gitu loh," tambahnya.

Jaenudin merupakan seorang praktisi hukum yang dikenal sebagai pengacara atau advokat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved