Senin, 23 Maret 2026

Diploma Muda Tewas

Terkuak 4 Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Temuan Tas hingga Asal Usul Lakban

Polda Metro Jaya mengungkap empat fakta baru terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Terkuak 4 Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru,  Temuan Tas hingga Asal Usul Lakban
Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra & Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Kolase foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kanan) - Polisi melakukan oleh TKP di kos Daru di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Polda Metro Jaya mengungkap empat fakta baru yang berhubungan dengan ditemukannya mayat Arya di indekosnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap empat fakta baru terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39).

Arya ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada 8 Juli 2025 lalu. 

Kondisi sang diplomat pun mengenaskan. Kepalanya terlilit lakban kuning dan tertutup selimut di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum dapat menyimpulkan apakah Arya Daru meninggal karena bunuh diri atau dibunuh. 
Namun, tiga pekan setelah penemuan jasad Arya, penyidik telah berhasil mengungkap sejumlah detail penting, termasuk isi tas yang dibawa Arya ke Gedung Kemenlu hingga koneksi WhatsApp korban ke laptop.

Berikut empat fakta baru kasus kematian diplomat muda Kemenlu seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, Minggu (27/7/2025).

Isi Tas Arya dan Rekam Medis yang Ditemukan

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tas hitam berukuran besar milik Arya Daru ditemukan di samping tangga lantai 12 Gedung Kemenlu pada 9 Juli 2025, sehari setelah penemuan jasad korban. 

Tas tersebut berisi rekam medis Arya Daru dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta, tertanggal 9 Juni 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Arya Daru terekam CCTV berada di lantai 12 Gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09 WIB. 

Arya terlihat membawa tas ransel dan tas belanja saat naik ke rooftop lantai 12, namun tidak membawanya saat turun. Pihak kepolisian masih mendalami aktivitas Arya selama di area tersebut.

Hasil Labfor Telah Rampung Namun Belum Dirilis

Reonald Simanjuntak juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan labfor terhadap Arya Daru telah rampung. Namun, hasilnya belum dapat diumumkan ke publik. 

Kepolisian menyatakan perlunya sinkronisasi dengan alat bukti lain untuk memastikan keutuhan fakta sebelum merilis informasi tersebut.

Ponsel Hilang, WhatsApp Terkoneksi ke Laptop

Hingga saat ini, keberadaan ponsel Arya Daru masih menjadi misteri. 

Namun, Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil menemukan bahwa nomor WhatsApp Arya terkoneksi dengan laptop miliknya. 

Hal ini memudahkan penyidik untuk melacak riwayat panggilan dan pesan korban, yang kerap digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan teman.

Penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Lakban Kuning Dibeli Bersama Istri di Yogyakarta

Mengenai lakban kuning yang melilit kepala korban, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa lakban tersebut dibeli oleh Arya Daru bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri.

Keduanya membeli lakban di sebuah toko di Yogyakarta pada Juni 2025. 

Sebagian lakban tersebut ditinggalkan di Yogyakarta dan akan diserahkan oleh istri korban kepada penyidik untuk dicocokkan dengan temuan di lokasi kejadian.

Reonald menambahkan bahwa lakban kuning serupa umumnya digunakan oleh pegawai Kemenlu sebagai penanda barang bawaan saat bertugas ke luar negeri, memudahkan identifikasi barang di bandara.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Baru Kasus Tewasnya Arya Daru Pangayunan, Termasuk Isi Tas yang Dibawa ke Kemenlu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved