Berita Nasional
Transfer Data Pribadi RI ke AS Jadi Sorotan, Pemerintah Janji Lindungi Keamanan
Isu ini mencuat setelah pemerintah Amerika merilis delapan poin kesepakatan kerja sama dengan Indonesia, salah satunya terkait penghapusan hambatan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Rencana transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat menuai sorotan publik.
Isu ini mencuat setelah pemerintah Amerika merilis delapan poin kesepakatan kerja sama dengan Indonesia, salah satunya terkait penghapusan hambatan perdagangan digital dan pengakuan perlindungan data lintas negara.
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa transfer data tersebut akan dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku.
Presiden RI, Prabowo Subianto, tidak menampik soal informasi itu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu (23/7/2025) mengatakan, transfer data pribadi warga Indonesia untuk dikelola oleh Amerika Serikat akan dilakukan secara bertanggung jawab.
Baca juga: Konflik Perbatasan, Thailand Tuding Kamboja Serang Pangkalan Militer hingga Pakai Perisai Manusia
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Jumat 25 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Pemerintah Indonesia disebut memberikan kesempatan kepada AS untuk membantu melindungi data pribadi warga RI.
Hal ini tertuang menjadi salah satu ketentuan yang ada dalam delapan poin kesepakatan tarif antara Amerika dengan Indonesia yang dirilis oleh Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu Amerika.
Ketentuan itu tertuang di poin kelima kesepakatan, yakni "Menghapus Hambatan Perdagangan Digital".
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," demikian tulis ketentuan tersebut dilansir laman resmi Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).
Selain pemindahan data, Indonesia dan AS akan merampungkan komitmen mengenai investasi digital, perdagangan, dan jasa.
Presiden Prabowo Subianto menanggapi kesepakatan data pribadi warga negara Indonesia yang bisa dikelola oleh Amerika Serikat (AS).
Prabowo hanya menyebut bahwa Indonesia terus bernegosiasi dengan AS.
Adapun kesepakatan mengenai pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh AS ini merupakan bagian dari negosiasi tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen.
"Ya, nanti itu sedang... Negosiasi jalan terus," ujar Prabowo saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menyatakan, transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang menjadi bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor 19 persen hanya pertukaran sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi.
Hasan menyampaikan, pertukaran itu tetap akan melindungi dan menjamin keamanan data.
Hal ini juga dilakukan oleh berbagai negara.
Baca juga: 13 Bansos Cair Juli 2025! Ada Rp400 Ribu untuk KPM, Diskon Tol, hingga Bantuan Guru Honorer
Baca juga: Beras untuk 116 Ribu Keluarga Mulai Disalurkan Pemprov Gorontalo, Masing-masing 20 Kg
Hasan menegaskan, pertukaran data ini bertujuan untuk komersial, bukan dikelola oleh pihak AS maupun pihak lainnya.
Misalnya, kata dia, untuk pembelian barang atau jasa yang perlu keamanan khusus seperti bom.
Hal ini membutuhkan keterbukaan data, siapa pihak yang membeli maupun yang menjualnya.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan, perlindungan dan pengelolaan data pribadi warganya dikelola oleh negara masing-masing.
Terlebih, Indonesia kini sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang menjamin keamanan itu.
"Saya sudah koordinasi sama Pak Menko (Airlangga Hartarto) yang jadi leader dari negosiasi ini. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan, misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk, bisa jadi bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom," tandas Hasan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.