PPG 2025
Contoh Pakta Integritas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 untuk Calon Guru Dilengkapi dengan Link
Seseorang dinyatakan lulus PPG harus melaporkan diri. Akan ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Salah satunya pakta integritas.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seseorang yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPG harus melaporkan diri.
Akan ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.
Salah satunya pakta integritas.
Dilansir dari Tribunnews.com, akta Integritas dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah dokumen pernyataan yang dibuat oleh calon bapak/ibu guru peserta PPG 2025 tahap 2 untuk menunjukkan komitmen dalam mengikuti seluruh proses PPG sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen ini berisi janji peserta PPG 2025 tahap 2 untuk menyelesaikan program dan menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk membayar biaya ujian jika belum lulus Uji Kompetensi Peserta PPG.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Leo Virgo Hari Ini 21 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Pakta Integritas menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan bapak/ibu guru saat Lapor Diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG.
Sesuai jadwal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Lapor Diri dilakukan mulai 17 Juli hingga 26 Juli 2025.
Masih ada waktu 6 hari bapak/ibu guru yang telah dipanggil mengikuti PPG 2025 untuk melakukan Lapor Diri secara online.
Lapor diri PPG merupakan proses formal di mana peserta PPG secara resmi mendaftarkan kehadirannya dalam program studi.
Proses ini menandai dimulainya perjalanan peserta PPG sebagai calon guru profesional.
Contoh Pakta Integritas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2
Format pakta integritas biasanya sudah disediakan oleh LPTK penyelenggara PPG dan dapat diunduh melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Baca juga: Dari MBG hingga Sekolah Rakyat, Ini Daftar Capaian Program Prabowo Selama 9 Bulan Pemerintahannya
Pakta integritas perlu dicetak kemudian ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu, dan di-scan untuk diunggah saat lapor diri.
Sebagai referensi, Tribunnews.com telah merangkum contoh Pakta Integritas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 dari sejumlah LPTK lengkap dengan link download.
Sehingga bapak/ibu guru calon peserta PPG 2025 Tahap 2 tinggal mengedit dan membubuhkan tanda tangan.
Contoh Pakta Integritas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: .......
NIK: ......
LPTK: ........
dengan ini menyatakan:
1. akan mengikuti dan menyelesaikan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
2. akan menerima sanksi tidak menerima beasiswa ataupun bantuan lainnya untuk biaya PPG pada tahun-tahun berikutnya apabila:
a. terlibat dalam gerakan/organisasi/ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia;
c. terbukti menggunakan beasiswa atau Bantuan pelaksanaan PPG tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. menerima beasiswa atau Bantuan pelaksanaan PPG dari sumber lain; dan/atau
e. tidak dapat menyelesaikan atau berhenti sebelum PPG berakhir dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3. bersedia menanggung biaya jika harus mengulang pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan
Profesi Guru (UKPPPG).
Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
(Kota Domisili Peserta, tgl/bulan/tahun)
........................., .................. 2025
(materai Rp 10 ribu)
Peserta PPG,
Download Pakta Integritas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2: LINK
Contoh Pakta Integritas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .............................................................
NIK : .............................................................
LPTK : .............................................................
dengan ini menyatakan:
akan mengikuti dan menyelesaikan PPG Tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
akan menerima sanksi tidak menerima beasiswa ataupun bantuan lainnya untuk biaya PPG pada tahun-tahun berikutnya apabila tidak menyelesaikan atau berhenti sebelum PPG berakhir dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
bersedia menanggung biaya jika harus mengulang pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
………………..., …..………2025
Peserta PPG,
Meterai
Rp 10.000
................................................
NIK.
Download Pakta Integritas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2: LINK
Tentang PPG 2025
PPG adalah program yang bertujuan untuk mempersiapkan calon guru atau guru yang sudah berkarier untuk mendapatkan sertifikasi guru profesional.
Para guru mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan pemanggilan untuk mengikuti PPG Guru Tertentu 2025.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof Nunuk Suryani mengatakan, proses pembelajaran dalam PPG Guru Tertentu 2025 akan dilakukan secara daring.
"PPG Guru Tertentu 2025 dilakukan dengan pembelajaran mandiri yang dilakukan secara fleksibel melalui platform Rumah Pendidikan atau Ruang GTK dan ditempuh kurang dari satu semester."
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Taurus Gemini Hari Ini 21 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
"Jadi tetap online, bapak/ibu guru bisa mengerjakan modulnya kapan saja, di mana, waktu bisa diatur, sehingga aktivitas yang biasa dikerjakan tidak terganggu dengan pelaksanaan PPG," kata Prof Nunuk dikutip dari akun YouTube Ditjen GTKPG Kemendikdasmen, Kamis (8/5/2025).
Materi Uji Kompetensi diselaraskan dengan materi pendidikan PPG dan pengalaman mengajar.
Sementara untuk waktu Uji Kompetensi juga terjadwal dan kesempatan mengikuti Uji Kompetensi sesuai kesiapan guru.
"Sementara uji kompetensi terjadwal, tapi Bapak/Ibu guru bisa memilih kapan waktu uji kompetensi, apakah sesuai, juga apakah Bapak/Ibu sudah siap dan waktunya tidak berbenturan dengan aktivitas lain," lanjutnya.
Prof Nunuk menambahkan, akan ada tiga batch atau tahap dalam pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025.
Saat ini, masih berlangsung PPG 2025 Tahap 1 yang akan memasuki tahapan Periode Unggah Dokumen UKPPPG.
Sementara PPG 2025 Tahap 2 memasuki Lapor Diri di LPTK.
Jadwal Penyelenggaraan PPG 2025 Tahap 2
Berikut jadwal penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025:
- Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 5 - 12 Juli 2025
- Lapor Diri: 17 - 26 Juli 2025
- Orientasi di LPTK: 31 Juli 2025
- Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 1 Agustus - 12 September 2025
- Pendaftaran UKPPG di Ruang GTK: 1 – 13 September 2025
Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.