CPNS 2025

Update Terbaru: MenPAN-RB Tegaskan CPNS 2025 Belum Dibuka, Prioritas Masih pada ASN 2024

Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum berencana membuka rekrutmen CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bangkapos.com/Evan Saputra
CPNS 2025 -- Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum berencana membuka rekrutmen CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025. 

Sebelum mengajukan lamaran, pastikan para calon pelamar memenuhi syarat berikut:

  • WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar (formasi khusus bisa berbeda).
  • Lulusan sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang dipilih.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik aktif.

3. Dokumen yang Harus Disiapkan

Pelamar wajib menyiapkan dokumen dalam format digital untuk diunggah, meliputi:

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Hari Ini Kamis 17 Juli 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Turun

  • KTP dan Kartu Keluarga.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Pas foto berlatar belakang merah.
  • Swafoto (selfie).
  • Dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved