Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Jayapura - Makassar Juli 2025: KM Ciremai dan KM Dobonsolo
Bulan Juli ini tersisa dua keberangkatan kapal Pelni Jayapura - Makassar dengan KM Ciremai dan KM Dobonsolo.
TRIBUNGORONTALO.COM - Simak jadwal kapal Pelni Jayapura - Makassar untuk bulan Juli 2025.
Mengutip laman Pelni.co.id, untuk bulan Juli ini tersisa dua keberangkatan dengan KM Ciremai dan KM Dobonsolo.
Harga tiket kapal Jayapura - Makassar mulai Rp 500.000 untuk dewasa dan Rp 51.650 untuk bayi.
Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.
Simak jadwal kapal Jayapura - Makassar selengkapnya!
1. KM Ciremai berangkat Rabu, 23 Juli 2025
Berangkat: 18.00
Durasi: 5 hari 5 jam (5x transit)
2. KM Dobonsolo berangkat Minggu, 27 Juli 2025
Berangkat: 13.00
Durasi: 4 hari 21 jam (5x transit)
Baca juga: Jadwal KM Kelimutu Kapal Pelni Juli 2025: Hari Ini Berangkat dari Kumai ke Semarang
Cara Membayar Tiket Pelni setelah Memesan
Pembayaran dapat dilakukan di:
- Alfamart
- Indomaret
- Agen PPOB FastPay
- VA Bank (Mandiri, BNI, BRI, BTN)
- FinPay
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Ternate Juli 2025: Tersisa KM Nggapulu
Fasilitas yang Didapatkan oleh Penumpang
Penumpang akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan tiket yang dibeli (Kabin Ekonomi atau Kamar Kelas) serta mendapatkan Makan 3 x sehari selama dalam Pelayaran.
Dokumen yang Perlu Dibawa saat Check-in
Kartu Identitas berupa KTP/Kartu Keluarga untuk WNI atau Paspor untuk WNA beserta e-tiket untuk ditukarkan menjadi Tiket dan/atau Boarding Pass.
Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Selama Berlayar
Penumpang dilarang untuk membawa binatang; tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan; narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya; senjata api dan senjata tajam; semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak; semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya; barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan ukuran berat/volume melebihi batas ketentuan bagasi; barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.