Beasiswa Unggulan 2025
Resmi Dibuka Beasiswa Unggulan 2025, Cek Persyaratan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi
Beasiswa Unggulan 2025 kini resmi dibuka. Beasiswa unggulan adalah satu dari berbagai beasiswa yang ditawarkan untuk para mahasiswa.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Beasiswa Unggulan 2025 kini resmi dibuka.
Beasiswa unggulan adalah satu dari berbagai beasiswa yang ditawarkan untuk para mahasiswa.
Dilansir dari Tribunnews.com, pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 dibuka sampai 27 Juli 2025, simak syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan biaya pendidikan kepada putra-putri terbaik bangsa yang diterima di perguruan tinggi dalam atau luar negeri, untuk jenjang Diploma IV/Sarjana, Magister, dan Doktor.
Penerima Beasiswa Unggulan 2025 adalah Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan masyarakat yang memiliki prestasi akademik/non-akademik.
Masyarakat berprestasi penerima Beasiswa Unggulan 2025 di antaranya termasuk penyandang disabilitas.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025?
Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2025
1. Bagi Masyarakat Berprestasi:
- Rekomendasi institusi terkait.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Diterima di perguruan tinggi terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau diakui Kemendiktisaintek untuk luar negeri.
- Tidak berstatus dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.
- Diutamakan untuk kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional/internasional.
2. Penyandang Disabilitas
- Sertifikat prestasi (jika ada).
- Surat keterangan disabilitas dari dokter/ahli/lembaga.
- Rekomendasi institusi terkait.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis.
- Surat pernyataan mahasiswa berkebutuhan khusus.
- LoA/surat aktif kuliah, IPK minimal 3,25 (S2) dan 3,40 (S3) untuk on-going.
- Esai 1.500-2.000 kata.
- Khusus S2/S3: usia maksimal 32/33 tahun (S2), 46/47 tahun (S3), rencana studi/proposal disertasi.
- Persyaratan lain sesuai pada pedoman (jika ada)
3. Bagi Pegawai Kemendikdasmen
Syarat Umum: Berstatus PNS di Kementerian, diusulkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, mendapat persetujuan tugas belajar, rekomendasi pimpinan, diutamakan berprestasi, dan dapat dialihkan dari biaya mandiri sesuai ketentuan.
Syarat Khusus: Terdapat persyaratan usia, IPK minimal, akreditasi perguruan tinggi, kemampuan bahasa Indonesia dan Inggris, serta dokumen pendukung sesuai jenjang (S1/D4, S2, S3).
Format surat dan panduan beasiswa unggulan bagi masyarakat berprestasi, penyandang disabilitas dan pegawai Kemendikdasmen dapat dilihat di link berikut: KLIK
Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.