Orang Tenggelam di Boalemo
BREAKING NEWS: Owin Bobihu Warga Bongo Nol Gorontalo Ditemukan Tewas usai Tenggelam di Sungai Nantu
Pencarian terhadap Owin Bobihu (44), akhirnya membuahkan hasil pada Minggu pagi (14/7/2025).
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Proses-evakuasi-jenazah-Owin-Bobihu-oleh-Tim-SAR.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Pencarian Owin Bobihu (44), akhirnya membuahkan hasil pada Minggu pagi (14/7/2025).
Warga Desa Bongo Nol, Kecamatan Paguyaman itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Diketahui, Owin Bobihu tenggelam di Sungai Longgi, Dusun Longgi, Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo pada Jumat (11/7/2025).
Setelah tiga hari pencarian, jasad Owin ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita. Adalah Anton Senggi (45), petani asal Desa Pangau, Kecamatan Asparaga, sosok pertama kali menemukan mayat di pinggir sungai.
Saat dihubungi TribunGorontalo.com, Anton mengatakan dirinya sempat kaget melihat sosok tubuh yang mengapung di permukaan sungai.
Ia kemudian bergegas menghubungi Pemerintah Desa Saritani untuk menyampaikan penemuan tersebut.
“Saya sedang ke kebun, lalu lihat ada seperti orang mengapung di tengah sungai. Ternyata benar itu mayat. Saya langsung lapor ke desa,” ujar Anton kepada TribunGorontalo.com, Minggu (13/7/2025).
Informasi dari Anton ini kemudian diteruskan pemerintah desa ke tim SAR gabungan.
Sementara itu, Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng, membenarkan kabar penemuan jasad korban,
“Dari hasil laporan, memang betul bahwa korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.00 Wita dan ditemukan pada pukul 08.00 Wita,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu.
Menurutnya Kapolsek, lokasi penemuan cukup sulit dijangkau kendaraan karena berada sekitar 500 meter dari jalan utama. Hal ini membuat jasad korban harus ditandu.
“Medannya cukup berat tapi alhamdulillah proses berjalan aman dan lancar. Kerja sama semua pihak luar biasa,” tambahnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Saritani menggunakan mobil BPBD Kabupaten Boalemo.
Proses evakuasi korban berlangsung sekitar satu jam, disaksikan oleh keluarga dan puluhan warga.
Pukul 09.20 Wita, setelah proses medis selesai, jenazah diberangkatkan ke rumah duka menggunakan ambulans.
Rencananya, korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Bongo Nol.
Kapolsek Wonosari mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar sungai, dan selalu mengutamakan keselamatan.
“Kami harap ini menjadi pelajaran. Jangan pernah beraktivitas sendirian di sungai tanpa informasi ke keluarga atau rekan. Cuaca dan arus bisa berubah sewaktu-waktu,” ucap Kapolsek.
Adapun Sekretaris Desa Sari Tani, Wahyudin Akase, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian hingga evakuasi jenazah.
Baca juga: Identitas Pengendara Motor yang Tewas usai Tabrak Mobil Pick Up di Desa Wonggahu Gorontalo
“Terima kasih kepada Basarnas, BPBD, TNI, Polsek, dan semua warga yang ikut bantu. Kami semua berduka, tapi juga bersyukur karena korban sudah ditemukan dan bisa dimakamkan secara layak,” ujar Wahyudin.
Sebelumnya, Owin Bobihu dilaporkan tenggelam sejak Jumat (13/7/2025) sekira pukul 08.00 Wita.
Beberapa saksi menyebut bahwa korban sempat terlihat berjalan ke arah sungai, namun tidak ada yang mengetahui tujuannya.
“Dari keterangan para saksi, korban memang sering ke sungai. Tapi hari itu dia pergi tanpa memberi tahu rekan-rekannya,” jelas Kapolsek Zulkifli.
Selama tiga hari, tim gabungan menyisir sepanjang aliran Sungai Nantu hingga Longgi menggunakan metode sapuan air, drone thermal, perahu karet, dan alat pendeteksi bawah air (aqua ear).
Pencarian dilakukan dari pagi hingga malam hari, terutama pada hari pertama.
Dengan ditemukannya korban, seluruh rangkaian operasi pencarian resmi dihentikan.
Pemerintah desa dan aparat kini fokus pada pendampingan keluarga korban yang terdampak secara psikologis atas peristiwa ini.
(TribunGorontalo.com/Nawir Islim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.