Bansos 2025
500 Ribu Penerima Bansos Diduga Pemain Judi Online, Ada yang Terlibat Pendanaan Terorisme
Fakta mengejutkan diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
TRIBUNGORONTALO.COM – Fakta mengejutkan diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebanyak 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terdaftar sebagai pemain judi online atau judol.
Tak hanya itu, 100 penerima bansos diduga terlibat dalam pendanaan terorisme.
"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," ujar Ivan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," imbuh dia.
Ivan memastikan orang-orang yang terlibat judol, korupsi, dan terorisme itu adalah penerima bansos, jika mengecek nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing orang tersebut.
Ia menyebutkan, NIK itu didapat PPATK Kementerian Sosial yang membidangi penyaluran bansos.
"Ya, NIK-NIK bansos sama NIK... NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK, terkait dengan judol gitu, itu saja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," jelas Ivan.
Kemudian, Ivan membeberkan bahwa perputaran uang judol dari 500 ribu penerima bansos itu mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Namun, temuan ini baru didapat dari satu bank BUMN saja dan PPATK masih akan mencari data mengenai penerima bansos dari 4 bank lainnya.
"Oh masih, masih ada 4 bank lagi," ucap Ivan.
Baca juga: 8 Langkah Pencairan BSU di Kantor Pos, Bantuan Rp600 Ribu Diterima Langsung Tanpa Kendala
Sejauh ini, PPATK menemukan bahwa dari 28,4 juta data rekening yang diserahkan Kemensos, terdapat 571.410 KPM yang NIK-nya identik dengan data 9,7 juta NIK yang diduga sebagai pemain judi online.
“Dari 28,4 juta data yang kita serahkan dipadankan dengan 9,7 juta NIK yang ditengarai mereka sebagai pemain judol, ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Dia menegaskan bahwa dari jumlah penerima bansos tahun 2024 ada 2 persen yang terindikasi digunakan untuk judol. Namun, temuan itu baru berasal dari satu bank dan disinyalir masih ada rekening yang digunakan untuk judol di bank-bank lain.
“2 persen orang penerima bansos adalah pemain judol tahun 2024. Dan ini hanya untuk 2024 dan hanya di satu bank. Ini berdasarkan data yang kita kirim, terdapat 7,5 juta kali transaksi dengan nilai hampir Rp1 triliun,” kata Gus Ipul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerima Bansos Juga Terindikasi Terlibat Korupsi dan Terorisme"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.