Sabtu, 14 Maret 2026

Jadwal Kapal

2 Keberangkatan KM Awu Kapal Pelni Rute Denpasar - Kupang Juli 2025, Harga Tiket Rp 273.500

Untuk bulan Juli ini tersisa dua keberangkatan dengan KM Awu, simak jadwal kapal Pelni Denpasar - Kupang Juli 2025.

Tayang:
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto 2 Keberangkatan KM Awu Kapal Pelni Rute Denpasar - Kupang Juli 2025, Harga Tiket Rp 273.500
Facebook Jadwal Kapal Pelni
JADWAL KAPAL PELNI - Sejumlah penumpang sedang berjalan menuju ke KM Awu di Pelabuhan Tenau Kupang. Simak jadwal kapal Pelni Denpasar - Kupang untuk bulan Juli 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Simak jadwal kapal Pelni Denpasar - Kupang untuk bulan Juli 2025.

Mengutip laman Pelni.co.id, untuk bulan Juli ini tersisa dua keberangkatan dengan KM Awu.

Harga tiket Denpasar - Kupang Rp 273.500 untuk dewasa dan Rp 29.900 untuk bayi.

Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.

1. KM Awu berangkat Senin, 14 Juli 2025

Perjalanan KM Awu berlangsung selama 2 hari 16 jam dengan rute:

- Berangkat dari Denpasar Senin (14/7/2025) pukul 09.00

- Transit di Bima Selasa (15/7/2025) pukul 06.00 - 08.00

- Transit di Waingapu Rabu (16/7/2025) pukul 22.00 - 01.00

- Transit di Ende Rabu (16/7/2025) pukul 10.00 - 12.00

- Tiba di Kupang Kamis (17/7/2025) pukul 01.00

Baca juga: 3 Keberangkatan Kapal Pelni Rute Kupang - Denpasar Juli 2025: Ada KM Lawit, KM Binaiya, KM Awu

2. KM Awu berangkat Senin, 28 Juli 2025

Perjalanan KM Awu berlangsung selama 2 hari 16 jam dengan rute:

- Berangkat dari Denpasar Senin (28/7/2025) pukul 09.00

- Transit di Bima Selasa (29/7/2025) pukul 06.00 - 08.00

- Transit di Waingapu Rabu (30/7/2025) pukul 22.00 - 01.00

- Transit di Ende Rabu (30/7/2025) pukul 10.00 - 12.00

- Tiba di Kupang Kamis (31/7/2025) pukul 01.00

Baca juga: Jadwal Kapal di Pelabuhan Gorontalo Bulan Juli 2025: KMP Moinit hingga KM Tilongkabila

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik

Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Balikpapan Juli 2025: Ada Keberangkatan dengan KM Bukit Siguntang

4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.

6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

(Tribungorontalo.com/Fitriana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved