Rabu, 3 Juni 2026

Honorer R

Resmi: Honorer R4 Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemerintah pun mengimbau agar honorer R4 segera menyiapkan dokumen penting dan memverifikasi data pribadi agar tidak tertinggal dalam proses seleksi.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Resmi: Honorer R4 Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Syarat dan Jadwalnya
BKN
HONORER R4 -- Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025, yang menyebutkan bahwa honorer R4 yang selama ini belum tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengikuti jalur khusus pengangkatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. 

TRIBUNGORONALO.OM -- Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer kategori R4 di instansi pemerintah. 

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes pada tahun 2025 ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025, yang menyebutkan bahwa honorer R4 yang selama ini belum tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengikuti jalur khusus pengangkatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Status honorer R4 di instansi pemerintah bisa menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes pada 2025 ini.

Terdapat jalur khusus untuk pengangkatan R4 yang belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di antara syaratnya, honorer R4 yang sudah mengabdi minimal sejak 31 Desember 2021 dan masih aktif hingga kini, dapat mengikuti seleksi PPPK.

Baca juga: DPPPA Provinsi Gorontalo Bahas Strategi Pengarusutamaan Gender, Perkuat Perempuan dalam Pembangunan

Adapun, jika posisi yang dilamar sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman, mereka bisa langsung diangkat tanpa harus ikut tes berbasis CAT.

Meski demikian bagi yang formasinya tidak sepenuhnya linear, tetap wajib menjalani ujian kompetensi sebagaimana pelamar umum.

Lantas apa saja syarat penting untuk bisa mendapat posisi aman tersebut?

Syarat Penting R4 Jadi PPPK

  • Aktif bekerja minimal sejak 31 Desember 2021
  • Usia maksimal 56 tahun
  • Pendidikan minimal D3 atau S1
  • IPK minimal 2,75 (kecuali ada afirmasi dari instansi)
  • Tidak dalam proses pensiun atau diberhentikan tidak hormat

Prediksi Jadwal Pelaksanaan Peralihan

Dikutip dari Tribun Priangan, Senin (7/7/2025), jadwal seleksi dijadwalkan dimulai Juli 2025, dengan proses verifikasi data pada Juli-Agustus.

Dilanjut pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan ditargetkan pada Desember 2025.

Selama ini, tenaga honorer R4 telah berkontribusi besar di berbagai bidang, mulai administrasi hingga pelayanan publik.

Baca juga: Ratusan Sopir Paksa Ingin Bertemu Gubernur Gorontalo: Jangan Tindas Kami!

Kabar buruknya, karena tidak masuk dalam sistem resmi, posisi mereka kerap terpinggirkan.

Kini, lewat kebijakan ini, pemerintah akhirnya mengakui peran mereka dan memberi peluang setara.

Pemerintah pun mengimbau agar honorer R4 segera menyiapkan dokumen penting dan memverifikasi data pribadi agar tidak tertinggal dalam proses seleksi.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved