PUPR Provinsi Gorontalo
Gorontalo Berhasil dalam Dukungan Bagi Program Tiga Juta Rumah
Kali ini melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), Gorontalo berhasil meraih peringkat ke-8 nasional
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Kali ini melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), Gorontalo berhasil meraih peringkat ke-8 nasional dalam hal dukungan pemerintah daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat.
Prestasi ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Mohamad Iqbal Hasan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).
“Di kementerian atau di pusat itu kan ada program tiga juta rumah, nah kita di daerah itu mendukung, sehingga kita masuk di peringkat ke-8 se-Indonesia, dan hal ini disampaikan langsung oleh Pak Dirjen pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tutur Iqbal.
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari komitmen kuat Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak.
“Jadi penilaiannya itu berdasarkan SIPD, karena di dalam renstra itu kita menargetkan minimal sebanyak 400 unit rumah yang akan kita bangun. Dan dari penilaian pemerintah pusat, itu cukup banyak, sehingga kita ditetapkan di peringkat ke-8 tingkat nasional. Ini membuktikan bahwa program Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo sejalan dengan program pemerintah pusat,” jelasnya.
Adapun target 400 unit rumah tersebut akan direalisasikan dalam lima tahun ke depan.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa rumah layak huni, tetapi juga mencakup rumah untuk korban bencana alam dan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan atau masuk dalam negatif list.
“Jadi selain bantuan rumah mahyani dan rumah bantuan untuk korban bencana alam, kami juga akan menyalurkan bantuan rumah untuk wilayah negatif list. Di situ mereka akan kita bantu relokasi ke tempat yang lebih aman, dengan syarat rumah yang akan mereka tinggali nanti sudah clear,” tandas Iqbal. (*) ADV Pemprov
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.